Dugaan Korupsi Dana Banprov: Kades Wonogiri, Karanganyar dan Klaten Bakal Diperiksa Polda Jateng

Hukum | 26 Nov 2023 | 16:04 WIB
Dugaan Korupsi Dana Banprov: Kades Wonogiri, Karanganyar dan Klaten Bakal Diperiksa Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio

Uwrite.id - Polda Jawa Tengah tengah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa di tiga kabupaten, yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Modus operandi yang disebutkan melibatkan pemotongan dana dari penyedia jasa ketiga dan dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan spesifikasi yang ditentukan.

Menurut Kombes Polisi Dwi Subagyo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, modus operandi yang diungkap melibatkan pemotongan dana dari penyedia jasa ketiga dan dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi pekerjaan.

"Kades melakukan pemotongan dana dari Banprov, dari penyedia jasa ketiga, dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi," ungkap Dwi dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/11/23).

Hingga saat ini, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 orang dari unsur pemerintah dan swasta yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng. Semua yang diperiksa masih berstatus saksi.

Dwi menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak terkait dengan politik menjelang Pemilu 2024, dan proses penyelidikan telah dimulai sejak April lalu. Polda Jawa Tengah bertekad mengusut dugaan korupsi di kalangan kepala desa sebagai bentuk menjaga integritas pemerintahan daerah.

 "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng. Total sudah 13 orang kita periksa, semua masih sebagai saksi," jelas Dwi.

Dugaan korupsi ini melibatkan tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten, untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2022. Beberapa modus operandi mencakup dugaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia pihak ketiga, ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan spesifikasi, dan pemotongan dana proyek.

"Kalau lihat aduan, ada beberapa modus yang sedang berupaya kami ungkap apakah benar ada pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Status kasus ini masih tahap penyelidikan," jelas Dwi.

"Saat ini, status kasus masih dalam tahap penyelidikan," lanjutnya.

Dwi menambahkan bahwa dari 13 orang yang telah diperiksa, belum ada kepala desa yang menjalani pemeriksaan. Namun, kepala desa yang menerima bantuan akan menjadi objek pemeriksaan berikutnya. Tim pengelola kegiatan dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng juga akan dilibatkan dalam proses pemeriksaan mendatang.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar