Dua Tersangka Pencurian Sapi di Bulukumba Diamankan Polisi
Uwrite.id - Dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba, Satreskrim Polsek Kajang, dan Polsek Bulukumpa. Penangkapan ini dipimpin oleh Ipda Kacong, Wakapolsek Kajang, bersama Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Para terduga pelaku, yakni HS (41), warga Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, dan ML (50), warga Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, kini telah diamankan oleh pihak berwajib. Sementara itu, seorang terduga lain berinisial AD (31), yang juga merupakan warga Desa Sangkala, berhasil melarikan diri saat akan ditangkap dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kasus pencurian ternak ini terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dan dilaporkan oleh korban bernama SA (65), seorang petani dari Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang. Berdasarkan keterangan korban, dua ekor sapi miliknya yang ditambatkan di sawah hilang pada 11 Oktober 2024, dan kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Kajang untuk ditindaklanjuti.
Menurut Ipda Kacong, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang warga yang melihat sebuah kejadian mencurigakan. "Saat terduga pelaku membawa dua ekor sapi curian, seekor anak sapi jatuh dari mobil. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar mobil tersebut," ujar Ipda Kacong, Sabtu, 9 November 2024.
Warga yang mengejar dengan sepeda motor akhirnya berhasil menyusul mobil pickup tersebut dan mendapati pengemudinya adalah HS, warga Desa Tibona. Berdasarkan laporan warga dan pengakuan korban yang memastikan bahwa anak sapi tersebut adalah miliknya, tim gabungan segera melakukan koordinasi untuk menangkap pelaku.
Pada 1 November 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, tim gabungan berhasil menangkap HS di kediamannya di Desa Tibona. Dalam pengakuannya, HS menyebutkan bahwa sapi tersebut ia peroleh dari ML. Setelah melakukan pengembangan, tim kembali berhasil menangkap ML di rumahnya di Desa Sangkala sekitar pukul 04.00 WITA.
Saat diamankan, ML mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama AD, yang berhasil kabur saat petugas akan mengamankannya. Kini, AD masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dua ekor sapi yang menjadi barang bukti telah diamankan, meskipun anak sapi tersebut akhirnya mati karena luka parah pada bagian kepala setelah terjatuh dari mobil," ungkap Ipda Kacong.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk menangkap tersangka yang masih buron serta menuntaskan proses hukum atas para pelaku yang telah diamankan. ***
Tulis Komentar