Dua Rumah Anggota DPR Fraksi PDIP Digeladah KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

Hukum | 16 Nov 2023 | 21:47 WIB
Dua Rumah Anggota DPR Fraksi PDIP Digeladah KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas anggota DPR Fraksi PDIP, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada 15 November 2023.

"Tim penyidik KPK (15/11/23) telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," kata Ali seperti dilansir dari Kompas, Kamis (16/11/23).

Dalam proses penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk catatan keuangan. "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan," ungkap Ali pada Sabtu (11/11/23). Barang bukti tersebut segera disita untuk digunakan dalam berkas perkara.

Sebagai informasi, Mantan Menteri Pertanian SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Kasus ini juga menyeret dua anak buahnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa uang yang digunakan oleh SYL, Kasdi, dan Hatta, antara lain, untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik SYL.

"Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Johanis Tanak, Rabu (11/10/23).

Adapun uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan, termasuk Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Jumlahnya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar