Dua LSM Laporkan Dugaan Pungli Rp 70 Juta Ke Penegak Hukum

Peristiwa | 19 Dec 2023 | 13:21 WIB
Dua LSM Laporkan Dugaan Pungli Rp 70 Juta Ke Penegak Hukum

Uwrite.id - Ogan Ilir | Kasus Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada kegiatan pembangunan infrastruktur Sanitasi Masyarakat (Sanimas ) berupa WC di Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir memasuki babak baru. 

Ketua LSM Merah Putih, H Abdal Hasan dan Ketua LSM GAKI, Syahrun SH  mengaku akan melaporkan dugaan pungli sebesar Rp 70 juta perdesa penerima manfaat yang dilakukan oknum konsultan RBN kepada aparat penegak hukum. 

" Rekaman wawancara dan pengakuan dari salah satu kepala desa sudah jelas bahwasanya telah terjadi tindak pidana pungutan liar sebesar Rp 70 juta dari setiap desa penerima manfaat," ujar dia. Selasa, 19 Desember 2023.

Dari alokasi anggaran sebesar Rp 350 juta tersebut, Sambung Abdal, sekitar Rp 70 juta di pungut oleh oknum Konsultan RBN. Bilamana di akumulasikan dengan 5 desa penerima manfaat. Maka oknum RBM diduga mengantongi Rp 350 juta.

" Untuk itu kepada aparat penegak hukum agar dapat menelisik dan memanggil oknum terkait ke siapa saja  uang dugaan pungli tersebut mengalir. Ini upaya hukum dalam rangka menegakkan peraturan perundang-undangan tentang peran serta masyarakat terhadap pengawasan dugaan korupsi," tukas dia. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Ramadhani mengatakan pihak Kejaksaan Negeri akan selalu terbuka dan transparan untuk menerima setiap laporan pengaduan (Lapdu) atau pun Pengaduan Masyarakat (Dumas).

" Setiap Lapdu ataupun Dumas tentu akan kita terima apapun jenis perkaranya termasuk perkara korupsi maupun laporan perkara yang disitu ada unsur kerugian negara. Termasuk laporan Dugaan pungli yang kalian sampaikan tadi," ujar Gita, Rabu lalu, 6 Desember 2023.

Sebelumnya, Pekerjaan sarana Sanitasi Masyarakat telah rampung di kerjakan. Dari informasi yang berhasil di rangkum, anggaran alokasi pembangunan bersumber dari APBN melalui aspirasi Anggota DPR RI Hanna Gayatri.

Masing masing Desa penerima bantuan untuk pembangunan  21 WC dengan alokasi anggaran sebesar Rp 350 juta. Untuk pekerjaan konstruksi, bangunan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat Pelaksana (KMP) Harapan Maju desa Setempat.

Dari name plate yang terpasang di dinding bangunan itu tertulis Kegiatan Pembangunan Sanismas Spalds tahun 2023 dengan bubuhan logo PUPR pada bagian atasnya. 

Belakangan beredar kabar tak sedap bahwa dari total anggaran Rp 350 juta tersebut, oknum Konsultan ber-inisial ROBN diduga melakukan " pungutan liar" sebesar Rp 70 juta. 

Kabar bukan sekedar kabar burung, Kabar oknum ROBN minta jatah fee dibenarkan oleh Kepala Desa Sungai Pinang III. Dalam rekaman wawancara "stop door" Kepala Desa HR membenarkan adanya dugaan pungli  sebesar Rp 70 juta yang dilakukan oknum ROBN setelah uang tersebut dicairkan melalui rekening Kelompok Masyarakat Pelaksana. 

" Ya memang seperti itu jumlahnya, pencairan nya juga bukan ke rekening desa dan mereka buka rekening lain," kata Kepala Desa HR.

Namun Kepala Desa enggan membeberkan kronologis detail aliran dugaan pungli tersebut. 

" Silahkan tanya yang lain saja " kata Kades 

Terpisah, salah seorang kerabat dari Perangkat Desa setempat, berinisial AN menuturkan pencairan uang senilai Rp 350 juta tersebut sebanyak tiga kali.

Menurut AN pencairan pertama oknum konsultan ROBN langsung memungut jatah fee sebesar Rp 30 juta. Pencairan kedua di pungut kembali sebesar Rp 20 Juta lalu sisanya pencairan yang ketiga. 

"Uang tersebut dicairkan melalui rekening ketua KMP berinisial AA.  . Setelah uang cair mereka (KMP) di pepet terus. Pencairab pertama Rp 30 Juta, Kedua 20 Juta dan ketiga 20 Juta lagi," kata AN. 
 

AN mengngkapkan, Kecamatan Sungai Pinang mendapatkan bantuan serupa sebanyak 3 Desa. yakni Desa Sungai Pinang III, Sungai Pinang Lagati dan Pinang Mas. 

" Andai ketiga desa tersebut dipungut  hal serupa oleh oknum konsultan ROBN. Artinya oknum tersebut mengantongi uang sebesar Rp 210 juta," tukasnya.

Lalu apa komentar Oknum konsultan RBN. 

Oknum Konsultan RBN, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone WhatsApp dan chat WhatsApp enggan menanggapi konfirmasi. Telephone tidak di angkat pun pula chat tidak dibalas.

Konfirmasi pun dilayangkan kepada salah seorang oknum Kordinator,  Indirananda. Saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telephone WhatsApp, dia mengelak dengan mengatakan dirinya sedang sibuk.

" Maaf pak saya tidak tahu maaf juga sekarang sedang sibuk," ungkap dia seraya menutup sambungan telephone. (fW)


 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar