Si Jagal, Inovasi Digital DPRKPLH Ciamis untuk Pengaduan Lingkungan Hidup

Aplikasi | 22 Nov 2023 | 11:20 WIB
Si Jagal, Inovasi Digital DPRKPLH Ciamis untuk Pengaduan Lingkungan Hidup
DPRKPLH Kabupaten Ciamis luncurkan aplikasi Si Jagal. Foto/istimewa

Uwrite.id - Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pembangunan dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) meluncurkan aplikasi Si Jagal untuk penanganan keluhan lingkungan.

Kepala Dinas PRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar, menyampaikan, usulan tersebut mengacu pada Perbup (Peraturan Bupati) Ciamis Nomor: 660.1/KPTS.34-BPLH/2014.

“Sesuai dengan peraturan daerah, kami memandang perlu untuk mengembangkan layanan pelaporan lingkungan hidup melalui aplikasi Si Jagal,” jelasnya. Selasa (21/11/23).

Si Jagal atau Sistem Informasi Perlindungan Alam dan Lingkungan merupakan aplikasi berbasis Android untuk penanganan keluhan lingkungan.

Taufik Gumelar menuturkan bahwa Si Jagal memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan lingkungan hidup dan merupakan inovasi dalam transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan.

"Aplikasi ini memungkinkan warga Kabupaten Ciamis untuk menyampaikan pengaduan melalui smartphone, dapat diunduh dari Play Store," ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan yang mencakup usaha tanpa izin di bidang lingkungan, pencemaran atau perusakan lingkungan, serta pengelolaan limbah B3 yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Pokok bahasan yang dibahas antara lain berkaitan dengan: Pasal 5 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengaduan. Seperti usaha atau kegiatan yang tidak atau tidak sesuai dengan izin lingkungan. Kedua, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup," jelasnya.

DPRKPLH Ciamis juga meluncurkan dan melakukan sosialisasi secara masif terhadap aplikasi tersebut, baik melalui media sosial, media elektronik, media cetak, dan kegiatan pelibatan masyarakat.

“Kami menjalin kontak langsung dengan mengundang para pengelola pembelian kecamatan se-Kabupaten Ciamis ke Ruang Pelayanan PUPRP Ciamis pada Rabu (15/11/2023),” jelasnya.

Dengan sosialisasi melalui berbagai media DPRKPLH Ciamis berharap dukungan semua pihak agar Si Jagal dikenal dan digunakan oleh masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup sesuai visi dan misi Kabupaten Ciamis.

“Agar masyarakat berperan dalam menjaga lingkungan hidup guna mencapai visi dan misi Kabupaten Ciamis, yaitu memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar