DPD IMM Lampung Soroti Kopdes Jangan Sampai Jadi Bancakan Oknum

Politik | 30 Mar 2026 | 20:20 WIB
DPD IMM Lampung Soroti Kopdes Jangan Sampai Jadi Bancakan Oknum
Ketua dpd imm Lampung Jefri Ramdani

Uwrite.id - Bandar Lampung ( Uwrite) --

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif mengawasi pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih guna memastikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ajakan ini disampaikan menyusul adanya indikasi persoalan dalam tata kelola dan pembangunan koperasi desa yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Ketua DPD IMM Lampung Jefri Ramdani

DPD IMM Lampung menilai bahwa keterlibatan aktif masyarakat dapat mencegah praktik-praktik tidak sehat, seperti penyalahgunaan wewenang, kurangnya transparansi keuangan, hingga dugaan permainan dalam pengelolaan koperasi.

Oleh karena itu, DPD IMM Lampung:

1. Mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pembangunan dan pengelolaan Kopdes.

2. Mendorong keterbukaan informasi oleh pengurus koperasi kepada anggota.

3. Meminta pemerintah desa dan dinas terkait untuk memperkuat pengawasan.

4. Siap menjadi mitra masyarakat dalam mengawal koperasi desa agar tetap berpihak kepada rakyat.

DPD IMM Lampung menegaskan bahwa transparansi adalah hal penting, kami mendengar isu-isu tidak sehat di pembangunan koperasi desa merah putih. Kami juga menyampaikan kepada seluruh Pimpinan cabang IMM Se Lampung untuk terlibat dalam pengawasan. Jika ditemukan hal hal yang merugikan oleh oknum kami siap turun ke jalan. 

Pengawasan bersama adalah kunci menjaga koperasi tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (Sal)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar