Doktor Meilanie Buitenzorgy Prediksi Akhir Gugatan Gibran di MK: Legal Standing Jadi Kunci

Uwrite.id - Jakarta - Nasib gugatan yang menyoal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai masih abu-abu. Dosen IPB, Meilanie Buitenzorgy mengaku belum bisa menebak arah putusan dan menilai peluangnya masih 50:50.
Yang menariknya, perlu dicatat bersamaan dengan putusan akhir setelah pembuktian, soal kedudukan hukum pemohon ternyata akan diputus belakangan. Pada intinya, ia menyoroti mekanisme sidang di MK tersebut.
"Di satu sisi, seperti yang sudah saya sampaikan, saya tidak terlalu yakin persidangan di MK ini murni menjadi ruang mencari kebenaran dan keadilan. Petunjuknya: soal legal standing pemohon baru akan diputus bersamaan dengan hasil pemeriksaan bukti dan saksi," tulis Meilanie di akun Facebook-nya, Senin (05/10).
Sebagai catatan faktual, pola tersebut membuka peluang besar bahwa perkara ini pada akhirnya justru akan kandas di isu legal standing. Dengan kata lain, menurut Meilanie seperti itu.
Di luar analisis tersebut, data dari persidangan menunjukkan perdebatan legal standing memang menjadi poin utama keberatan Termohon. KPU melalui kuasa hukumnya menegaskan dalam sidang lanjutan 23 September 2026 bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Merujuk kepada UU MK, UU Pemilu, dan PMK No 3 Tahun 2023, hak mengajukan PHPU Pilpres hanya dimiliki pasangan calon peserta pemilu, sementara pemohon dalam perkara ini terdiri dari KIPP, Partai Ummat, dan perseorangan. KPU juga menilai gugatan syarat administrasi cawapres adalah sengketa proses yang seharusnya ditangani Bawaslu, bukan MK.
Tidak terlalu mengejutkan, apabila tiba-tiba putusannya hanya berbunyi 'Pemohon bukan peserta Pemilu sehingga tidak punya legal standing'. Jadi, jangan heran nanti, setelah drama yang menyita perhatian se-republik, ujar Meilanie dengan nada menyindir.
Meilanie menilai skenario seperti itu justru bisa menguntungkan secara politik bagi Gibran dan Joko Widodo.
Uniknya, Gibran akan di-framing oleh pendukungnya sebagai politisi yang dizalimi tapi akhirnya keluar sebagai pemenang. Namun di sisi lain, kalau ending-nya seperti itu, secara politik ini akan semakin membesarkan Gibran dan Jokowi, katanya.
Ia lalu membandingkan solidnya basis pendukung Jokowi-Gibran dengan pendukung Prabowo yang menurutnya kini lebih terbatas.
Sebagai butir terpenting melihat apa yang dirasakan di bawah, sepertinya publik sudah muak dengan kebijakan yang makin memiskinkan mereka, termasuk eks-02. Jangan lupa, die-harder Jokowi-Gibran itu banyak sekali. Sementara pendukung Prabowo saat ini mungkin hanya di lingkaran penikmat rente MBG & KDMP, ucapnya.
Melihat situasi itu, Meilanie mempertanyakan kesiapan kubu Prabowo menghadapi risiko politik yang mungkin muncul. Meski demikian, ia masih menyisakan sedikit harapan pada independensi hakim MK.
Yang patut digarisbawahi, bahwa hakim MK kali ini bisa berdiri independen di sisi kebenaran dan keadilan substantif, atau mungkin lebih tepatnya utopia. Nah, saya juga tidak yakin apakah kubu Prabowo siap dengan risiko sebesar itu. Anyway, tentu masih ada sedikit harapan, tuturnya.
Meilanie menegaskan bahwa masyarakat sipil sudah menunaikan tugasnya mengawal isu substansi. Ia pun mengajak publik tetap peduli pada isu lain yang butuh perhatian.
Pada akhirnya, sekurang-kurangnya kita kembali berempati pada penderitaan mereka di Kalimantan yang sudah 3 bulan menghirup racun asap gambut. Sudahlah, yang penting tugas kita sebagai bagian masyarakat sipil untuk mengawal isu substantifnya sudah kita jalankan, jangan lupa kita terus temani saudara-saudara kita, pungkasnya. (*)

Tulis Komentar