Dilema Deregulasi Sumur Rakyat, Blora Membara 3 Tewas

Uwrite.id - Blora - Terbentuknya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak rakyat, menjadi angin segar masyarakat Blora. Sebab, sumur tersebut bisa produksi 3 sampai 5 barel dalam sehari. Dikalkulasikan dalam rupiah yaitu sekitar Rp 2 juta.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, masyarakat bisa memproduksi tiga sampai lima barel per harinya. "Sekitar 500 liter per hari. Kira-kira pendapatan 2 juta per sumur. Ini bisa menjadi pertumbuhan dan perputaran ekonomi menjadi positif. lifting bisa naik," tegasnya.
Bahlil juga mengatakan, saat meninjau langsung sumur tua yang ada di Ledok itu, ia memprediksi ada potensi besar untuk perekonomian Blora. ‘’Saya ngecek sumur masyarakat. Alasan kenapa kami membuat regulasinya, apalagi sudah dilaksanakan berpuluh-puluh tahun. Kalau dibiarkan juga berdampak ke lingkungan,’’ jelasnya.
Ledakan Sumur Minyak Blora
Sumur minyak di Blora terbakar hebat setelah adanya percikan api tanggal 17 Agustus lalu. Ibu-ibu menjadi korban saat sedang mengambil minyak di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian. Kepulan api seolah membentuk jamur yang membubung tinggi. Asap hitam menyelimuti Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Tampak mobil pemadam kebakaran siaga memadamkan api. Terdapat garis polisi di sekitar lokasi sebagai peringatan agar tidak ada masyarakat yang melintas. Warga juga diimbau untuk tidak mendekat.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Blora Mulyowati menjelaskan detik-detik terjadinya kebakaran di sebuah sumur minyak rakyat yang terjadi Minggu (17/08). Saat itu sejumlah warga tengah mengambil minyak yang berada di sekitar lokasi mulut sumur.
"Itu aktivitas seperti biasa pas ada pengeboran, mungkin dari masyarakat lingkungan yang ada di sekitar lokasi tidak tahu kalau ada gas beracun, karena adanya gas beracun," jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (18/08). Saat warga tengah sibuk mengambil minyak, lanjut Mulyowati, tiba-tiba terdengar ledakan.
Tak lama kemudian sumur itu mengeluarkan percikan sehingga api dengan mudah merambat.
"Pukul 11.30 WIB itu sempat meledak, nah itu mengeluarkan percikan api, tapi dengan itu ibu-ibu yang mengambil itu (minyak) tidak sadar kalau itu membahayakan, sampai akhirnya ada ledakan lagi dan mengakibatkan kebakaran ke badan," terang Mulyowati.
Dia mengatakan dari api yang membubung mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, yaitu Tanek (60) dan Sureni (52), kemudian Wasini (50).
"Terutama Bu Tanek yang itu langsung meninggal dunia (di lokasi). Diikuti dari Bu Sureni, Bu Wasini," bebernya.
Lebih lanjut, selain ketiga orang tersebut seorang ibu dan anak balitanya juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bakar yang sangat serius. "Bu Sureni sama anaknya yang kecil 1 tahun 9 bulan, Mas Yoga itu. Kondisi saat ini sangat kritis ya, luka bakar. Saat ini ada di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta," ucapnya.
Selain mengakibatkan korban tewas, kebakaran sumur minyak itu juga membakar salah satu rumah warga.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di sebuah sumur minyak di Blora. 3 orang dikabarkan meninggal dunia, sementara 55 kepala keluarga harus mengungsi.
"Korban jiwa, meninggal 3 orang. 50 KK mengungsi ke rumah saudara," ungkap TRC BPBD Blora Agung Triyono melalui laporan tertulisnya, Senin (18/08).
Tiga orang yang menjadi korban kebakaran sumur minyak yaitu Tanek (60) dan Sureni (52), kemudian Wasini (50).
"Korban meninggal bertambah 1 orang lagi, atas nama Bu Wasini (50) RT 4 RW 1 Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo," jelasnya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan 2 orang korban kini dirawat di rumah sakit, satu diantaranya merupakan balita.
"Dirawat 2 orang, 1 balita. Hewan ternak diungsikan sapi 6 ekor, kambing 3 ekor. Kemudian rumah rusak berat 1 rumah dan rusak sedang 4 rumah," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa kebakaran mulai sejak Minggu (17/08) sekira pukul 11.30 WIB, hingga saat ini masih belum padam. Pihaknya tetap berada di lokasi untuk memantau keadaan dan memadamkan api.
Sebelumnya, dikatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan landasan aturan itu, masyarakat bisa tenang dalam memproduksi minyak. ‘’Biar tidak was-was dan terjamin oleh undang-undang. Akhirnya jadi produktif,’’ ujarnya.
‘’Tidak ada oknum-oknum. Bisa dijual ke pertamina dengan baik dan bisa menambah mata pencaharian,’’ tambahnya. (*)
Tulis Komentar