Diduga Rugikan Negara Rp16 Miliar, 9 Perusahaan Ajukan Harga Kembar di Proyek Renovasi Gedung Cipta Karya Kementerian PU

Hukum | 14 Aug 2026 | 10:52 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp16 Miliar, 9 Perusahaan Ajukan Harga Kembar di Proyek Renovasi Gedung Cipta Karya Kementerian PU
CERI soroti dugaan korupsi renovasi Gedung Cipta Karya 2023. 9 perusahaan tawarkan harga identik Rp2,31 miliar. Kerugian negara ditaksir Rp16 miliar. Kejati DKI diminta usut tuntas hingga panitia lelang.

Uwrite.id - Jakarta - Dugaan kebocoran keuangan negara dalam proyek penataan dan renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian PU(PR) Tahun Anggaran 2023 kini jadi sorotan. Center for Energy and Resources Indonesia menilai ada potensi kerugian negara sekitar Rp16 miliar berdasarkan audit Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membongkar perkara ini secara menyeluruh. Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti di pelaksana pekerjaan, tetapi harus merambah ke proses pemilihan penyedia yang dinilai janggal sejak awal.

Temuan paling mencolok ada pada tahap evaluasi penawaran. Data LDP yang dihimpun CERI menunjukkan 9 peserta lelang memasukkan angka yang sama persis hingga dua digit di belakang koma, yaitu Rp2.319.515.577,62.

Kesembilan perusahaan itu adalah PT Bina Karya Sejati, PT Edtri Gracia Abadi, Menara Air, PT Shinawit Indomas Perkasa, CV Eka Mandiri, CV Aditya Jaya Utama, PT Arkananta Putra Persada, PT Tolping Jaya, dan Alina Zarra Perkasa.

“Secara statistik dan logika pengadaan, mustahil 9 perusahaan berbeda menghitung HPS, pajak, dan margin dengan hasil yang identik sampai sen. Ini indikasi kuat adanya pengaturan,” kata Hengki, Jumat (14/08).

Kerugian negara dalam kasus pengadaan biasanya tidak hanya dihitung dari selisih harga. Dalam proyek konstruksi, potensi kerugian muncul dari mark-up harga satuan, volume pekerjaan yang tidak sesuai, dan kualitas material yang diturunkan. Jika HPS diduga sudah dikondisikan, maka negara membayar lebih mahal sejak awal lelang.

Berdasarkan PMK Nomor 177 Tahun 2022, setiap selisih 10% dari harga pasar wajar pada proyek gedung sudah dapat dikategorikan merugikan keuangan negara. Dengan nilai kontrak Rp2,31 miliar, potensi mark-up 15-20% saja bisa menimbulkan kerugian Rp347 juta hingga Rp463 juta hanya dari satu paket.

CERI menduga praktik ini bagian dari pola “arisan tender”. Pola tersebut kerap dipakai untuk memastikan pemenang sudah ditentukan, sementara 8 peserta lain berperan sebagai penggembira dengan harga yang disamakan agar tidak menggugurkan.

Selain itu, CERI menemukan adanya pekerjaan yang dipecah melalui penunjukan langsung di bawah Rp200 juta. Salah satunya pengadaan ATK dan perlengkapan pendukung. Pemecahan paket seperti ini rawan dipakai untuk menghindari lelang terbuka dan memperbesar peluang korupsi.

Hengki mempertanyakan sejauh mana Panitia Pemilihan dan Pejabat Pengadaan diperiksa. Hingga saat ini belum ada informasi penetapan tersangka terhadap pihak yang menyusun dokumen lelang dan menetapkan pemenang.

“Jika panitia tidak mencermati 9 penawaran kembar, maka ada kelalaian atau kesengajaan. Keduanya bisa dipidana dalam konteks penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Pertanyakan Klaim Proyek Fiktif

Soal tudingan proyek fiktif, CERI meminta kejaksaan memperjelas konstruksinya. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan fisik renovasi lantai dasar memang ada. Namun kejelasan ada pada mutu, volume, dan kesesuaian dengan RAB.

“Fiktif tidak harus berarti bangunannya tidak ada. Bisa jadi volumenya dikurangi, material dari spek KW1 diganti KW2, atau bukti pertanggungjawaban dibuat ganda. Itu semua berdampak langsung pada kerugian negara,” jelas Hengki.

Audit BPK sering menemukan pola serupa. Pada 2022-2024 BPK mencatat 112 kasus pengadaan barang jasa dengan indikasi kerugian negara Rp3,2 triliun, dimana 34% di antaranya terkait penurunan kualitas dan volume fiktif.

Dengan total pagu yang diawasi Kejati DKI untuk renovasi gedung negara di 2023 mencapai Rp89 miliar, maka kasus Cipta Karya ini hanya satu dari sekian paket yang perlu diaudit. Jika pola 9 penawaran identik terulang, potensi kerugian bisa berlipat.

CERI turut mempertanyakan penggunaan istilah proyek fiktif. Berdasarkan penelusuran CERI, pekerjaan penataan dan renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya disebut benar-benar dilaksanakan.

“Jika pekerjaan secara fisik dilaksanakan, perlu dijelaskan bagian mana yang dinilai fiktif. Apakah pekerjaannya, volumenya, dokumen pertanggungjawaban, atau aspek lainnya seperti penurunan kualitas barang dari KW 1 menjadi KW 2 itu termasuk fiktif ?,” kata Hengki.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan pekerjaan fiktif, seluruh rangkaian pengadaan dan pihak yang terlibat harus ditelusuri.

Soroti Kerugian Negara Rp16 Miliar

CERI juga mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp16 miliar berdasarkan perhitungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum.

“Publik perlu mengetahui bagaimana penghitungan kerugian negara dilakukan dan bagaimana hasilnya digunakan dalam konstruksi perkara,” ujar Hengki.

CERI mendukung pemberantasan korupsi, tetapi meminta Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta mengusut perkara secara profesional, transparan dan menyeluruh.

“Penanganan perkara harus mampu menjawab persoalan proses pengadaan, sembilan penawaran identik, pelaksanaan pekerjaan, serta dasar penghitungan kerugian negara. Jika ada pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.

CERI mendorong penyidik menggunakan alat bukti transaksi keuangan, komunikasi panitia, dan hasil uji laboratorium material. Langkah itu penting untuk menghitung kerugian negara secara akuntabel, bukan hanya berdasarkan asumsi.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi. Tapi penanganan harus profesional dan transparan. Publik berhak tahu siapa yang diuntungkan, bagaimana uang Rp16 miliar itu hilang, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungias Hengki. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar