Di Depan Media, Ketua MA Sunarto Apresiasi Hadirnya MPR di Event Kampung Hukum 2025

Hukum | 19 Feb 2025 | 08:22 WIB
Di Depan Media, Ketua MA Sunarto Apresiasi Hadirnya MPR di Event Kampung Hukum 2025
Ketua Mahkamah Agung Prof Sunarto bersama sejumlah Pimpinan MA saat mengunjungi booth MPR RI di Pameran Kampung Hukum 2025, Selasa (18/02).

Uwrite.id - Jakarta - Majelis Permusyawaratan (MPR) turut berpartisipasi menyemarakkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang digelar Mahkamah Agung (MA).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 18-19 Februari 2025 mulai pukul 09.00 WIB di area Gedung MA, Jakarta. Pameran Kampung Hukum 2025 sendiri menyuguhkan berbagai kegiatan yang menarik, di antaranya talkshow, band performance, hingga pertunjukan traditional dance, serta banyak door prize

Seremoni pembukaan pameran secara resmi dilakukan Ketua MA Prof Sunarto yang dilaksanakan di hari pertama pameran, Selasa (18/02), dan dihadiri para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I, II serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja Mahkamah Agung.

Selain MPR, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran, seperti Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenhum, OJK, dan PPATK.

Selesai membuka pameran secara resmi, Ketua MA Sunarto bersama para pimpinan MA lainnya berkesempatan mengunjungi booth para peserta.

Ketika sampai di booth MPR, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Hentoro Cahyono, dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Anies Mayangsari Muninggar mendampingi Ketua MA Sunarto berkeliling.

Kedua menjelaskan kepada Ketua MA Sunarto tentang MPR dan produk MPR yang ada di dalam booth.

Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025.

Sunarto menyampaikan pameran ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA.

"Keikutsertaan MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan, yakni agar masyarakat lebih mengenal lembaga ini dan produk produknya," ujar Sunarto.

Dalam kesempatan yang sama, Hentoro Cahyono mengungkapkan MPR mendapatkan kehormatan diundang untuk berpartisipasi pada acara Kampung Hukum yang digelar MA ini.

"Kepada beliau, kami menerangkan MPR memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH), termasuk juga kami memiliki risalah-risalah tentang amandemen UUD 1945 serta beragam kajian yang dilakukan Badan Pengkajian MPR," terangnya.

Hentoro menyampaikan semua itu ditampilkan, dan bisa diakses publik di ajang pameran Kampung Hukum ini.

Dia berharap kegiatan ini akan lancar dan berdampak baik untuk MPR dan untuk masyarakat pengunjung pameran.

"Mudah-mudahan ke depannya, kami akan berpartisipasi lagi dan akan kami tampilkan produk-produk yang terbaru," pungkasnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar