Deretan Nama Beken Caleg DPR Gagal di Dapil Jakarta 1, Ada Menpora Dito, Adik Ahok, Hingga Ustadz Yusuf Mansur

Politik | 13 Mar 2024 | 23:01 WIB
Deretan Nama Beken Caleg DPR Gagal di Dapil Jakarta 1, Ada Menpora Dito, Adik Ahok, Hingga Ustadz Yusuf Mansur
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Uwrite.id - Sejumlah nama calon anggota legislatif (caleg) yang cukup terkenal memperebutkan enam kursi DPR RI di daerah pemilihan atau dapil DKI Jakarta I.

Namun, mereka terancam gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR berdasarkan hasil perolehan suara mereka di dapil yang mencakup Kota Jakarta Timur itu.

Mulai dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang merupakan caleg dari Partai Golkar hingga caleg PDIP Harry Basuki Tajhaja Purnama yang merupakan adik eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok gagal mendapatkan kursi.

Berdasarkan penghitungan menggunakan metode Sainte Lague sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu, PDIP hanya memperoleh 1 kursi. Jatah itu didapat oleh caleg PDIP Putra Nababan dengan perolehan suara 105.559, sementara Partai Golkar gagal mengamankan kursi dari dapil Jakarta I.

Selain itu, caleg yang juga pesohor Ayu Azhari juga terancam gagal sebab PAN juga tak mendapatkan kursi dari dapil ini. Ada pula pendakwah Yusuf Mansur dari Perindo yang juga terancam gagal mengingat partai yang diketuai Harry Tanoesoedibjo ini kalah bersaing.

Berdasarkan penghitungan konversi dari hasil rekapitulsi suara tingkat nasional untuk Provinsi DKI Jakarta pada rapat pleno yang digelar KPU, partai dan caleg yang berhasil mendapatkan kursi di dapil DKI Jakarta I ialah PKS 2 kursi (Mardani Ali Sera dan Anis Byarwati), PDIP 1 kursi (Putra Nababan) Gerindra 1 kursi (Habiburokhman), PAN 1 kursi (Eko Hendro Purnomo), dan PKB 1 kursi (Hasbiallah Ilyas). (*)

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar