Data Temuan BPK pada Proyek IKN, Tunjukkan Cacat Perencanaan Pemerintah (Bagian ke-1)
Uwrite.id - Jakarta - Sejumlah temuan yang didapat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menambah daftar belang megaproyek itu usai mundur serentaknya dua pimpinan Otorita IKN dua bulan silam. Untuk diketahui, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK semester II 2023, ditemukan jika pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal.
Di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi, harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton. Temuan BPK lainnya, Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan ditambah lagi pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap I.
Kemudian, persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai yang disebabkan persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala. Di mana 2.085,62 hektare (ha) dari 36.150 ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain. Serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah. Menanggapi hasil temuan BPK itu, anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin menuturkan jika adanya persoalan perencanaan tak bisa dipungkiri dalam pembangunan IKN. Antara lain belum terlaksananya sumber pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Seperti KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD.
“Sampai hari ini, total APBN yang digelontorkan untuk pembangunan IKN sampai dengan 2024 sudah akan menembus Rp 75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah,” jelasnya dalam keterangan resminya. Lanjut dia, sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun. Dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun. Sementara targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini.
“Fraksi PKS menilai, pengusaha belum tertarik pada IKN, karena karakteristik investasi IKN adalah investasi infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada,” ungkap legislator Dapil Jawa Tengah IV itu. Ditambah lagi, ungkapnya, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago baru-baru ini justru mengatakan tidak ada bukti konkret investor menanamkan investasinya di IKN.
Yang ada, mereka yang pernah menyatakan tertarik malah menambah investasi di tempat lain. “Hal lainnya, investor khususnya dari negara maju punya standardisasi, tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal. Tetapi, kenyataannya terlihat dari temuan BPK,” ungkapnya. Persiapan pembangunan infrastruktur IKN, ujar Hamid, disebut BPK belum memadai karena masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan. Bahkan, sebanyak 2.085,62 ha dari 36.150 ha tanah atau 5,8 persennya, masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan.
Serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah. Terkait hal itu, Hamid menilai hal itu terjadi karena pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat yang terdampak sejak awal pembangunan IKN. Dirinya pun mendesak pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat dan harus melindungi wilayah adat yang dikuasai turun temurun di kawasan IKN. “Temuan BPK lainnya, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I dianggap belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi dan pelabuhan bongkar muat yang belum dipersiapkan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Hal ini, terjadi karena dermaga logistik IKN baru tuntas dibangun Kementerian PUPR pada April 2024 lalu. “Diharapkan, dermaga logistik tersebut dapat mempercepat pembangunan Jalan tol akses IKN, bandara serta proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,” jelasnya. Selain temuan BPK, mundurnya dua pimpinan Otorita IKN, nihilnya investasi asing, hingga keputusan pemerintah yang kemudian membagi pelaksanaan Agustusan di IKN dan Jakarta dari sebelumnya dipusatkan di Nusantara, menuai sorotan publik yang menilai proyek IKN terlalu dipaksakan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, bahwa adanya skenario pemerintah untuk menyelenggarakan upacara di IKN tidak mempengaruhi penyelenggaraan sidang bersama 16 Agustus nanti. Dia mengaku DPR RI bersama MPR RI dan DPD RI telah mempersiapkan beragam skenario terkait jika ada perubahan keputusan politik, baik itu dari presiden maupun DPR RI. “Tidak (ada pengaruh). Jadi gambaran besarnya adalah bahwa kalau nanti dimungkinkan untuk acara (upacara) 17-an (di IKN), itu juga sangat terbatas gitu ya. Jadi yang lain selebihnya tetap fokus di Jakarta. Jadi buat kami sebenarnya persiapan (sidang) ini tidak terlalu memberatkan. Saya kira ini tantangan kita tapi semua aspek sudah kami analisa dan kami sudah antisipasi semuanya,” ujar Indra. (*)
Tulis Komentar