Dapur MBG Sekincau Viral, Fokal Lampung Barat Laporkan Dugaan Korupsi

Hukum | 18 Jan 2026 | 20:46 WIB
Dapur MBG Sekincau Viral, Fokal Lampung Barat Laporkan Dugaan Korupsi
Foto Menu MBG Sekincau

Uwrite.id - Lampung Barat (Uwrite)

Forum Keluarga Alumni IMM (Fokal) Lampung Barat  akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengelola dapur SPPG Sekincau ke Kejaksaan setempat. 

Hal ini bermula saat  viral wali murid mengkritik menu MBG Sekincau dan malah mendapat intimidasi dari pengelola SPPG Sekincau. Minggu,18 Januari 2026.

Ketua Fokal Lampung Barat Heri Agustiawan mengatakan laporan ini menyusul karena pihaknya menilai, pengelola dapur MBG  Sekincau melakukan markup anggaran menu untuk anak TK. 

"Kita lihat itu di foto, hanya tempe, timun dan ada daging filet paling nilainya hanya lima ribu rupiah, "katanya. 

Menurut keterangan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, kata Heri komponen utama MBG sebesar Rp10 ribu dialokasikan khusus untuk bahan baku bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) ke atas hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). 

Sementara itu, bagi kelompok anak PAUD hingga kelas 3 SD, porsi bahan baku yang diberikan senilai Rp8.000. 

Sedangkan distribusi dana sebesar Rp15 ribu per porsi, sisa lebih dari makanan baku untuk operasional, sewa peralatan dan lainnya. 

"Sebenarnya jika dialokasi sesuai standar isudah dapet untung pengelola. Jika satu porsi di markup tiga ribu, bayangkan saja sehari itu ribuan porsi kalikan sebulan untung ratusan juta,"katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Pemuda Muhammadiyah Lampung Salda Andala, SH mengatakan, markup anggaran atau penggelembungan harga masuk kategori tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. 

Diatur dalam Pasal dua dan tiga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

"Bukti-Bukti foto sudah kita kumpulkan, video termasuk ancaman mereka ke wali murid.  Ini tidak bisa dibiarkan agar menjadi contoh bagi pengelola dapur lainnya,"katanya. 

 

Maka dari itu, mendorong pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk memanggil para pengelola dapur MBG dan memeriksa mereka. Terkait dengan tindak pidana korupsi. 

"Jangan sampai ini lolos, kita minta bukan hanya ditutup tapi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi,"katanya.  (SAL).

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar