Danang Paling Unggul, Jaksa Bersih Sudah Saatnya: Danang Suryo, Abdul Qohar, Muhibuddin: Kandidat Jaksa Agung

Hukum | 03 Aug 2026 | 09:04 WIB
Danang Paling Unggul, Jaksa Bersih Sudah Saatnya: Danang Suryo, Abdul Qohar, Muhibuddin: Kandidat Jaksa Agung
Tiga orang figur jaksa tinggi dari daerah di dalam radar calon Jaksa Agung.

Uwrite.id - Jakarta - Setiap kali ada pergantian posisi Jaksa Agung, publik selalu menahan napas. Memang untuk posisi ini, sungguh-sungguh sangat krusial bagi negara. Kursi ini adalah "ruang komando" Kejaksaan, dan di sinilah pertaruhan kepercayaan publik diuji, karena semua kebijakan penegakan hukum nasional ditentukan dari sini.

Belakangan isu pergantian Jaksa Agung kembali menguat seiring desakan dari berbagai kalangan. Ada yang meminta penyegaran, ada yang meminta evaluasi kinerja, dan ada juga yang melihat ini sebagai momentum reformasi internal Kejaksaan. Publik kini menunggu sinyal politik dari Istana untuk melihat arah baru penegakan hukum.

Di tengah dinamika itu, muncul satu usulan sederhana tapi penting, yaitu soal arah kebijakan apa yang akan dibawa oleh pengganti nanti. Kalau tujuannya memang "bersih-bersih" dan memperbaiki keadaan, maka Presiden Prabowo Subianto sebaiknya berani melirik figur dari luar Kejagung. Jangan hanya mutasi internal biasa, karena figur baru bisa membawa angin segar dan perspektif berbeda.

Logikanya cukup masuk akal dan sudah terbukti di lembaga lain seperti TNI dan Polri. Figur dari daerah punya pengalaman tempur langsung karena setiap hari berhadapan dengan kepala daerah, DPRD, pengusaha, dan tekanan publik. Integritas mereka diuji di lapangan, bukan hanya di ruang rapat di Senayan. Tempaan itu tidak bisa didapat di meja kerja pusat.

Dari beberapa nama yang beredar, ada 3 Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati yang layak dipertimbangkan serius oleh Istana. Ketiganya punya rekam jejak bersih, berprestasi, dan komunikatif. Mereka adalah Danang Suryo Wibowo Kajati Lampung, Dr. Abdul Qohar AF Kajati Jawa Timur, dan Muhibuddin Kajati Sumatera Utara. Ketiganya mewakili 3 karakter kepemimpinan yang berbeda.

1. DANANG SURYO WIBOWO, S.H., M.H. - Jaksa yang Buka Pintu ke Publik

Danang Suryo Wibowo saat ini memimpin Kejati Lampung, provinsi agraris dengan APBD lebih dari Rp9 triliun yang rawan korupsi di sektor infrastruktur serta dana desa. Danang adalah lulusan FH UGM dan pernah menjabat Kajati Sultra serta Asisten Pembinaan Kejati DKI. Di tengah kerawanan itulah gaya kepemimpinannya diuji, dan di bawah Danang, Kejati Lampung tampil lebih terbuka.

Salah satu ciri khas Danang adalah transparansi yang ia bangun sejak awal menjabat. Setiap kali ada penetapan tersangka, ia maju ke depan dan menjelaskan secara detail agar publik bisa mengawasi proses hukum. Ini berbeda dengan pola lama yang tertutup. Kepercayaan pun tumbuh karena masyarakat merasa dilibatkan.

Tak hanya bicara penindakan, ia juga menyentuh akar masalah melalui program pencegahan. Kejati Lampung menandatangani MoU dengan Pemprov Lampung dan perguruan tinggi untuk program "Jaksa Garda Desa" dan "Jaksa Masuk Sekolah". Tujuannya menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Ini investasi jangka panjang agar korupsi tidak terus berulang.

Hasilnya pun mulai terlihat dan bisa jadi rujukan daerah lain dalam membangun kepercayaan publik. Secara penindakan, Kejati Lampung di era Danang menangani puluhan perkara korupsi mulai dari proyek jalan, pengadaan barang jasa, hingga penyalahgunaan dana BUMD. Beberapa di antaranya sudah masuk tahap penuntutan dan eksekusi. Lampung jadi contoh bagaimana keterbukaan memperkuat legitimasi hukum.

2. Dr. ABDUL QOHAR AF, S.H., M.H. - Akademisi yang Tegas di Jatim

Nama kedua adalah Dr. Abdul Qohar AF yang kini menjabat Kajati Jawa Timur. Qohar bergelar Doktor dari Unair dan pernah menjadi Staf Ahli Jaksa Agung serta Asisten Perdata dan TUN Kejati DKI. Jatim adalah provinsi dengan APBD terbesar kedua di Indonesia di atas Rp30 triliun. Dengan beban sebesar itu, integritas menjadi harga mati karena salah langkah sedikit, dampaknya akan terasa secara nasional.

Yang menarik dari Qohar adalah latar belakangnya sebagai akademisi dan praktisi hukum. Ia pernah bertugas di Jamdatun Kejagung sehingga paham betul aspek perdata dalam perkara korupsi. Pengalaman itu penting untuk pemulihan aset negara. Kombinasi teori dan praktik membuatnya luwes menghadapi perkara kompleks.

Dan ia tidak hanya duduk di kantor, tapi turun ke lapangan digital untuk memperkuat pengawasan. Sejak di Jatim, fokus Qohar adalah 3 hal: penindakan, pencegahan, dan pemulihan aset. Dalam 2 tahun terakhir, Kejati Jatim berhasil melakukan pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi hingga ratusan miliar rupiah. Angka ini termasuk tinggi secara nasional.

Inovasinya juga patut diacungi jempol dan bisa ditiru secara nasional untuk mempercepat deteksi dini. Ia mendorong digitalisasi dengan membuat dashboard "Siwasda" untuk memantau proyek strategis daerah Jatim secara real time. Jaksa bisa memantau realisasi anggaran secara langsung. Ini langkah penting agar potensi korupsi bisa dipotong sejak di hulu sebelum merugikan negara.

3. MUHIBUDDIN, S.H., M.H. - Si Tegas dari Tanah Deli

Nama ketiga adalah Muhibuddin, Kajati Sumatera Utara yang memimpin di salah satu provinsi dengan tantangan berat. Muhibuddin lulusan FH Unhas dan pernah menjadi Kajati Kalteng serta Asisten Intelijen Kejati Riau. Sumut adalah provinsi dengan Indeks Persepsi Korupsi yang masih rendah menurut survei KPK. Tepat di tengah tantangan itulah karakter seorang pemimpin diuji, karena medan politik dan bisnis di Sumut dikenal panas dan penuh tekanan.

Justru di tengah tekanan itulah ia bersinar dengan gaya kepemimpinan yang lugas. Muhibuddin tidak ragu menangani perkara yang menyeret pejabat daerah dan BUMN. Ia sering mengatakan bahwa jaksa tidak boleh takut pada "bayangan kekuasaan". Sikap ini yang membuat publik Sumut menilai ia tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Strateginya juga berbeda dan lebih preventif dengan menguatkan fungsi intelijen kejaksaan. Di bawah kepemimpinannya, tim intelijen diterjunkan untuk memetakan proyek-proyek rawan di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Hasilnya, beberapa OTT dan operasi tangkap tangan berhasil dilakukan. Pencegahan jadi lebih tajam karena tidak hanya menunggu laporan.

Kerja samanya pun diperluas hingga ke lembaga audit untuk memperkuat konstruksi perkara. Muhibuddin mendorong sinergi dengan BPKP dan BPK Perwakilan Sumut agar audit investigatif menjadi dasar dalam banyak perkara korupsi. Ini membuat dakwaan jaksa lebih kuat di pengadilan. Kolaborasi ini kunci agar kasus tidak mentok di tengah jalan. Terakhir, Muhibbudin masuk ke dalam Tim 9; sebuah tim extraordinary yang dibentuk dalam rangka pemeriksaan kasus TPPU: Asabri, PLTU (batubara) dan Krakatau Steel, di mana Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

Mengapa Harus dari Luar Kejagung?

Pertanyaan besarnya adalah mengapa tidak ambil dari internal Kejagung saja seperti biasanya. Jawabannya ada pada kebutuhan "penyegaran" karena jika polanya tidak diubah, hasilnya pun akan sama saja. Mutasi internal terus-menerus bisa melahirkan budaya lingkaran dalam. Wajahnya ganti, tapi polanya sama dan publik sudah hafal skenarionya.

Inilah yang ingin diubah melalui penunjukan figur dari daerah agar ada sinyal baru. Menunjuk dari daerah mengirim 3 sinyal penting. Pertama, sinyal meritokrasi bahwa kerja bagus di daerah akan dihargai di pusat. Kedua, sinyal keberanian politik bahwa Presiden tidak takut memecah pola lama. Ketiga, sinyal kepada publik bahwa pemerintah serius.

Polanya sebenarnya sudah ada dan terbukti efektif di lembaga lain selama ini. Di TNI dan Polri, rotasi dari daerah ke pusat sudah biasa. Pangdam bisa jadi Kasad. Kapolda bisa jadi Kapolri. Di Kejaksaan, pola ini jarang. Padahal Kajati adalah jenderal di wilayahnya. Mereka layak diberi kesempatan naik kelas.

Tantangan Jaksa Agung 2026-2031

Siapa pun yang duduk di kursi Jaksa Agung akan menghadapi 5 tantangan besar ke depan. Pertama, korupsi di sektor SDA dan energi. Kedua, korupsi di BUMN dan dana PEN. Ketiga, korupsi bansos dan pemilu. Keempat, korupsi berbasis teknologi dan crypto. Dan kelima, yang paling krusial, adalah pemulihan aset negara secara maksimal.

Angkanya tidak main-main dan menjadi beban berat bagi siapapun yang memimpin. Data KPK 2024 menunjukkan kerugian negara akibat korupsi masih di atas Rp200 triliun per tahun. Sementara Kejagung dalam 3 tahun terakhir berhasil memulihkan sekitar Rp20 triliun. Jaraknya masih jauh. PR-nya menumpuk dan butuh strategi baru.

Karena itu profilnya harus pas dan tidak bisa kompromi dengan kepentingan apapun. Jaksa Agung butuh 3 kapasitas yaitu kapasitas hukum, kapasitas manajerial, dan kapasitas komunikasi publik. Ia harus bisa memimpin 34 Kejati, ratusan Kejari, dan ribuan jaksa di seluruh Indonesia. Salah pilih, bisa lumpuh dan program pemberantasan korupsi jalan di tempat.

Dan ketiga nama tadi memenuhi itu dengan catatan yang bisa dilengkapi tim. Danang kuat di transparansi dan pencegahan, Qohar unggul di pemulihan aset dan data, Muhibuddin tajam di intelijen dan keberanian. Mereka sudah memimpin wilayah besar, anggaran besar, dan perkara besar. Pengalaman ini tidak bisa dibeli di ruang diklat.

Uji Rekam Jejak dan Integritas

Tentu, menunjuk bukan berarti langsung melantik tanpa proses yang ketat. Karena integritas hari ini menentukan kredibilitas 5 tahun ke depan, maka PPATK perlu menelusuri transaksi. KPK perlu mengecek LHKPN. Itwasum Kejagung perlu mengaudit penanganan perkara. Jangan sampai ada bom waktu yang meledak kemudian.

Transparansi juga penting agar keputusan tidak liar dan bisa dipertanggungjawabkan publik. Publik juga harus dilibatkan dengan mengumumkan nama-nama calon dan memberi waktu untuk masukan. Ini pernah dilakukan saat seleksi pimpinan KPK. Transparansi akan membuat keputusan Presiden lebih kuat secara legitimasi.

Mari bedah singkat ketiganya agar lebih jelas kelebihan masing-masing. Untuk Danang, titik kuatnya adalah keterbukaan dan program pencegahan. Untuk Qohar, titik kuatnya adalah pengalaman dan pemulihan aset. Untuk Muhibuddin, titik kuatnya adalah keberanian dan penguatan intelijen. Semuanya saling melengkapi.

Namun tetap ada catatan yang harus dijawab sebelum diputuskan. Kelemahan juga harus dilihat seperti pengalaman menangani perkara lintas provinsi dan pemahaman dinamika politik di Senayan. Ini PR yang bisa diatasi dengan tim yang kuat di Kejaksaan Agung. Yang penting komitmennya jelas.

Dampak ke Kejaksaan dan Publik

Jika Presiden memilih salah satu dari 3 nama ini, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh jajaran. Karena efek psikologisnya akan menjalar, maka moral jaksa di daerah akan naik. Mereka akan berpikir: "kerja di daerah itu tidak sia-sia". Ini penting untuk menjaga semangat dan etos kerja.

Kepercayaan publik juga taruhannya dalam jangka panjang. Bagi publik, ini kabar baik. Kepercayaan pada Kejaksaan masih jadi modal penting. Survei Indikator 2026 menempatkan Kejaksaan di posisi 3 lembaga penegak hukum paling dipercaya, di bawah KPK dan Polri. Momentum ini harus dijaga.

Secara politik juga menguntungkan bagi pemerintah dalam membangun narasi. Bagi pemerintah, penunjukan Jaksa Agung yang bersih akan memperkuat narasi "Kabinet Merah Putih Berantas Korupsi". Ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo tentang swasembada pangan dan ketahanan energi yang dananya rawan dikorupsi.

Catatan Kritis: Bukan Sekadar Ganti Orang

Namun publik juga harus realistis bahwa mengganti Jaksa Agung saja tidak cukup. Karena tanpa membenahi sistem, orang baik pun bisa kalah oleh arus. Sistem di Kejaksaan juga harus dibenahi mulai dari rekrutmen, promosi, pengawasan internal, hingga perlindungan bagi jaksa. Tanpa itu, semua akan kembali ke titik awal.

Reformasi sistem adalah kunci agar tidak ada yang kebal hukum di internal. Kejaksaan memerlukan sistem whistleblowing yang aman. Jaksa yang berani menolak suap harus dilindungi. Karier harus berbasis kinerja, bukan kedekatan. Tanpa ini, orang baik pun bisa tergerus sistem.

Penutup: Keputusan di Tangan Presiden

Pada akhirnya, bola ada di tangan Presiden Prabowo dan keputusan ini akan jadi catatan sejarah. Beliau punya hak prerogatif untuk memilih. Tapi dalam memilih, pertimbangan politik harus diimbangi pertimbangan publik. Rakyat sedang menonton dan berharap.

Dan pilihannya sudah mengerucut pada nama-nama yang layak dan teruji. Usulan untuk memilih dari luar Kejagung layak dipertimbangkan serius. Danang Suryo Wibowo, Abdul Qohar, dan Muhibuddin adalah 3 contoh. Mereka bersih, berprestasi, dan sudah teruji. Tinggal keberanian politik.

Karena ini soal arah, bukan sekadar kursi dan jabatan semata. Memilih Jaksa Agung sama dengan memilih arah pemberantasan korupsi 5 tahun ke depan. Pilihannya adalah melanjutkan status quo, atau mengambil langkah berani untuk perubahan.

Mudah-mudahan yang terbaik yang terpilih untuk rakyat dan bangsa. Mudah-mudahan Istana mau mendengar. Karena rakyat sudah lelah dengan korupsi. Yang dibutuhkan sekarang adalah jaksa yang berani, bersih, dan bekerja untuk rakyat. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar