China Setop Jual Kendaraan BBM 2035, Kantor Luhut Kaji Waktu yang Tepat Diterapkan di RI

Ekonomi | 23 Jun 2023 | 07:39 WIB
China Setop Jual Kendaraan BBM 2035, Kantor Luhut Kaji Waktu yang Tepat Diterapkan di RI

Uwrite.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai kebijakan yang dapat mendorong penjualan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia. Salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah pelarangan penjualan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2035, mengikuti jejak negara-negara lain yang telah mengadopsi langkah serupa dengan penyesuaian pada kondisi Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (EU), Inggris (UK), dan China telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru pada tahun 2035. Di AS, larangan penjualan kendaraan BBM telah menjadi peraturan resmi di negara bagian California.

"Dalam melakukan transisi energi, pemerintah tidak hanya akan mempertimbangkan kebijakan dari luar negeri tetapi juga kondisi Indonesia. Kita akan mengkaji dan memutuskan kebijakan dan waktu yang paling tepat dan sesuai bagi Indonesia," ujar Rachmat Kaimuddin, dikutip dari Kumparan, Kamis (22/6/23).

Rachmat menuturkan bahwa kajian yang sedang dipertimbangkan ini bertujuan untuk mendorong transformasi industri otomotif menuju kendaraan listrik, yang mampu mengurangi emisi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Selain itu, transformasi ini juga dapat mendukung peningkatan kualitas udara dan memanfaatkan sumber daya alam dalam negeri sebagai energi transportasi.

Adopsi massal kendaraan listrik menjadi salah satu komponen kunci dalam transisi energi Indonesia yang merupakan keharusan. Pasalnya, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih (Net Zero) pada tahun 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan komitmen global dalam menghadapi perubahan iklim.

Urgensi pencapaian Net Zero telah mendorong negara-negara produsen kendaraan berbahan bakar minyak untuk membatasi penjualan kendaraan berbasis BBM.

"Pada saat yang sama, kita perlu memikirkan langkah strategis untuk mencapai status Net Zero pada tahun 2060 atau lebih cepat, di mana sektor transportasi harus bebas dari emisi. Hal ini akan memungkinkan proses transisi sektor otomotif bagi produsen, bengkel, dan konsumen dapat berjalan secara adil dan inklusif," terangnya.

Saat ini, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk memudahkan konsumen beralih ke kendaraan listrik. Beberapa kebijakan tersebut termasuk pengenaan pajak yang lebih rendah untuk kendaraan listrik, pemberian bantuan, dan pembebasan aturan ganjil-genap bagi pengguna kendaraan listrik. Pemerintah juga berencana untuk memberikan lebih banyak kemudahan di masa depan guna meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

"Kita akan berusaha memastikan sektor otomotif siap dan mampu melakukan proses adaptasi yang diperlukan," tambah Rachmat.

PLN Butuh 161,2 Juta Ton Batu Bara pada 2023.

Sementara itu, sektor batu bara masih memiliki peran penting pada pemenuhan sumber energi ke depan bagi Indonesia. Sektor kelistrikan masih menggantungkan pada batu bara dan bahan bakar fosil (diesel).

PT PLN Energi Primer Indonesia, subholding PT PLN (Persero) pada tahun 2022 telah memproyeksikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada tahun 2023 mencapai 161,2 juta ton.

Adapun, berdasarkan data PLN EPI, proyeksi kebutuhan batu bara 161,2 juta ton tahun depan terdiri atas 83 juta ton untuk kebutuhan PLTU milik PLN dan 78,2 juta ton untuk PLTU milik IPP. Proyeksi kebutuhan itu juga telah memperhitungkan kebutuhan tahunan PLTU, minimum hari operasi pembangkit 15-20 hari, dan success rate pasokan batu bara.

Proyeksi itu naik signifikan jika dibandingkan dengan rencana volume kontrak batu bara untuk kelistrikan 2022 sebesar 144,1 juta ton dengan volume alokasi 122,5 juta ton.

Sementara itu, untuk memenuhi terjaminnya pasokan batu bara untuk kelistrikan, pemerintah tengah menggodok pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara. BLU tersebut akan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi DMO batu bara.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar