CERI: Copot Dir SDM Pertamina, Dugaan Markus di Kejagung

Hukum | 29 Jul 2023 | 12:52 WIB
CERI: Copot Dir SDM Pertamina, Dugaan Markus di Kejagung
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman

Uwrite.id - Terungkapnya nama Erry Sugiharto, Direktur SDM Pertamina pada lingkaran kasus rasuah BTS Kominfo yang diduga berperan sebagai makelar kasus atau markus amatlah mencengangkan, ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada Uwrite.id di Jakarta. Permasalahan ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Menteri BUMN, Erick Thohir, ulasnya.

Aliran dana Rp 10 miliar, didapatkan Erry Sugiharto. Patut diduga aliran tersebut mengucur untuk sebagai imbal upaya Erry menghentikan penyidikan Kejagung atas kasus tersebut. Sangat mudah dibuktikan, bahwa Erry memiliki relasi khusus dengan pejabat Kejagung.

Hal ini telah dibuka dalam pemaparan investigasi dengan tajuk artikel “Korupsi BTS Memancar Sampai Jauh”, sebagaimana termuat di majalah Tempo terbitan 24 Juni 2023.

"Apabila dapat dibuktikan bahwa permainan patgulipat ini merupakan ulah Erry, maka ia bisa didakwa dengan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Tindakan Erry ini boleh disebut sebagai upaya merintangi proses penyidikan atau Obstraction of Justice, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, di Jakarta, Kamis (27/07/2023).

Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya (Persero), adalah jabatan yang diemban oleh Erry, saat ia belum masuk ke jajaran Pertamina.

Baca Juga : Isak Tangis Para Vendor Korban Perusahaan BUMN: Tuntutan Hak Bayar yang Tak Ditanggapi Erick Thohir

"Mungkin tatkala berada di posisi ini, Erry sudah menjalin link bersama jaksa-jaksa yang suka 'memanjat' kasus," sambung Yusri.

Tentu publik bertanya, bagaimana orang dapat meyakini bahwa proses bisnis di Pertamina berlangsung secara transparan dan akuntabel. sementara seorang anggota direksi Pertamina bisa mengendalikan kasus hukum di lain tempat. 

Terkuaknya nama Erry Sugiarto ini, makin membebani Kementerian BUMN, karena menambah list panjang direksi BUMN yang bermasalah.

"Berdasarkan latar belakang riwayat karirnya, Erry Sugiarto diangkat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina sejak 5 Febuari 2021 atas keputusan Menteri BUMN Erick Thohir," tukas Yusri.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, CERI menduga banyak terjadi juga praktik 'hengki pengki' dalam proses seleksi untuk menjadi direksi BUMN," beber Yusri.

Lazimnya, kata Yusri, praktik itu dibungkus pada tahap fit and proper test, sebab beredar rumor kencang banyak "markus" berkolaborasi dengan "marjab" atau makelar jabatan bergentayangan.

Mereka bergerak untuk mengutip puluhan miliar dari calon direksi atau direksi yang mau bertahan ataupun naik jabatan, saat mana sebuah BUMN akan mengadakan RUPS guna mengganti jajaran direksi.

"Kami hanya mengingatkan kembali, bahwa bung Erick Thohir ketika di awal menjabat sebagai Menteri, kerap menyebutkan bahwa BUMN itu bukan Badan Usaha Milik Nenek Loe," ungkap Yusri.

Yusri menegaskan, seorang bermental makelar kasus alias markus mestinya tidak menempati posisi strategis di BUMN.

"Bagaimana mungkin seorang bermental markus ditempatkan sebagai Direktur SDM Pertamina, bisa kacau balau menempatkan Direksi di Subholding dan anak usaha Pertamina," sergah Yusri.

Wajar, jika kami mencurigai, ternyata praktik kotor di Pertamina ini tidak tersentuh pasal UU akibat model relasi insan penegak hukum yang dijalin oleh Erry Sugiharto ini, mereka justru menjalin kerjasama di dalam ‘mencopet’ BUMN, pungkasnya. 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar