Cegah Korupsi, KPK Garap Kajian Program MBG, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih

Hukum | 31 Jul 2026 | 09:56 WIB
Cegah Korupsi, KPK Garap Kajian Program MBG, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih
Keterangan Foto: Ilustrasi gelar konferensi pers di KPK. [Istimewa]

Uwrite.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyasar program prioritas pemerintah dalam kajian pencegahan korupsi. Tiga program besar masuk radar: Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.

Langkah ini diumumkan KPK pada Kamis 31 Juli 2026. Tujuannya untuk memastikan dana negara yang digelontorkan ke program-program tersebut tidak bocor dan tepat sasaran.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kajian dilakukan karena ketiga program itu menyerap anggaran sangat besar dan melibatkan banyak pihak.

"Kami lihat dari sisi risiko. MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih ini program baru dengan dana masif. Potensi korupsinya harus ditekan sejak awal," ujar Pahala.

1. Program Makan Bergizi Gratis

KPK menyoroti rantai distribusi MBG dari pusat sampai sekolah. Mulai dari pengadaan bahan baku, penunjukan vendor, sampai distribusi ke 82 juta penerima.

Risiko yang diidentifikasi antara lain mark up harga, kualitas makanan tidak sesuai standar, dan fiktif penerima. KPK juga mewaspadai kartel supplier yang menguasai tender di daerah.

Untuk itu KPK akan melakukan monitoring bersama BPKP dan Kemendagri. Data penerima akan dicocokkan dengan Dapodik dan DTKS agar tidak ada duplikasi.

2. Program Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat adalah program baru untuk anak dari keluarga miskin ekstrem. Targetnya 20 ribu sekolah dengan anggaran dari APBN dan APBD.

KPK fokus pada proses pengadaan pembangunan gedung, rekrutmen guru, dan pengadaan sarana belajar. Rawan terjadi permainan proyek dan nepotisme dalam penunjukan kepala sekolah.

"Kami tidak mau sejarah pembangunan sekolah dulu terulang. Ada sekolah fiktif, ada dana yang tidak sampai ke murid," kata Pahala.

KPK juga akan mengaudit sistem PPDB dan penyaluran bantuan operasional sekolah agar transparan.

3. Koperasi Merah Putih

Program Koperasi Merah Putih ditargetkan ada di 80 ribu desa/kelurahan. Modal awalnya berasal dari dana desa dan penyertaan modal pemerintah.

Di titik inilah KPK melihat celah besar. Potensi penyalahgunaan dana desa, pengurus fiktif, dan pembukuan tidak jelas.

KPK akan menggandeng Kemenkop, Kemendes, dan BPK untuk membuat sistem pengawasan berbasis digital. Setiap transaksi koperasi wajib lapor ke sistem yang bisa diakses publik.

"Koperasi ini harus jadi tulang punggung ekonomi desa. Jangan sampai jadi bancakan baru," tegas Pahala.

Selain kajian, KPK juga menyiapkan modul integritas untuk kepala daerah, kepala sekolah, dan pengurus koperasi. Tujuannya membangun budaya antikorupsi dari bawah.

Pahala menambahkan, hasil kajian ini akan disampaikan ke Presiden dan DPR dalam 2 bulan ke depan. Rekomendasinya bisa berupa revisi aturan, penguatan sistem, hingga operasi pencegahan.

"Kami tidak menunggu ada OTT dulu. Lebih baik cegah dari hulu. Kalau ada yang coba-coba main, baru kita tindak," ujarnya.

Dengan masuknya tiga program prioritas ini ke kajian KPK, pemerintah diharapkan bisa lebih hati-hati dalam eksekusi. Karena sejarah membuktikan, program bansos dan pembangunan paling rawan diselewengkan.

Publik pun menanti, apakah kajian KPK ini benar-benar bisa menutup keran korupsi sebelum uang negara terlanjur hilang. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar