Caketum Husnan Bey Fananie Gandeng Law Firm untuk Hadapi Muktamar PPP Mendatang

Peristiwa | 31 Aug 2025 | 21:13 WIB
Caketum Husnan Bey Fananie Gandeng Law Firm untuk Hadapi Muktamar PPP Mendatang
Caketum PPP Husnan Bey Fananie gandeng ATS & Partner Law Firm jelang gelaran Muktamar di akhir September 2025 nanti (Foto Dok. Ist.)

Uwrite.id - Jakarta - Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA resmi menggandeng ATS & Partner Law Firm menjelang penyelenggaraan Muktamar pada akhir September 2025 mendatang.

Pimpinan ATS & Partner Law Firm, Achmad Taufan Soedirdjo mengatakan sebagai kuasa hukum resmi pihaknya akan mengawal Husnan Bey Fananie dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum DPP PPP pada periode mendatang. 

"Kuasa hukum hadir untuk menjamin agar setiap tahapan berlangsung sesuai aturan AD/ART PPP. Bila ada indikasi pelanggaran, intimidasi di akar rumput atau permainan yang menciderai demokrasi partai. Kami tidak segan menempuh langkah hukum demi terciptanya pemilihan yang adil, jujur, dan berkeadilan," ujar Taufan di kantornya kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, belum lama ini. 

ATS & Partner Law Firm siap bersinergi dengan timses untuk memastikan proses Muktamar bisa berjalan dengan baik dan mewakili aspirasi kader-kader PPP di seluruh Indonesia.

Taufan menjelaskan setelah ini ia juga akan beraudiensi dengan panitia Muktamar agar tahu aturan-aturan yang ditetapkan oleh SC pada Muktamar.

"Jangan sampai nanti ada indikasi untuk mematahkan para calon ketika akan mendaftarkan diri. Jika ada maka hal itu sangatlah tidak baik, karena PPP saat ini membutuhkan pemimpin baru yang bisa mewakili akar rumput PPP," ungkap advokat mantan santri Gontor tersebut. 

Sementara itu, Managing Partner Ahid Syaroni, menegaskan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan tim inti pemenangan Prof. Husnan di kantor ATS & Partner.

"Selain penandatanganan surat kuasa, kami juga membahas teknis pendampingan hukum dan strategi dalam menghadapi muktamar. Fokus kami adalah melindungi hak-hak Prof. Husnan sebagai calon Ketua Umum PPP," katanya. 

Ahid menambahkan, ATS &Partner Law Firm akan berkomitmen penuh mendampingi Prof. Husnan mulai dari proses pencalonan hingga pengesahan hasil muktamar.

"Langkah hukum ini bukan semata strategi politik, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga marwah partai agar proses pemilihan berjalan sah, tertib, dan transparan," tutupnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar