Bupati Dan Kajari Bakar-Bakaran, Kejaksaan Negeri Cianjur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Uwrite.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur laksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Kamis (20/07). Pemusnahan Barang Bukti dilakukan terhadap Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kegiatan Pemusnahan ini berlangsung di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur. Kegiatan diawali dengan Sambutan dariKepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Dalam sambutannya, Ydu menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dipastikan telah berkekuatan hukum tetap dan berasal dari perkara tindak pidana yang telah inkracht.
Selanjutnya Bupati Cianjur pun ikut menyampaikan bahwasanya generasi saat ini sedang krisis akhlak. "Saat ini kita dalam keadaan krisis akhlak. Generasi saat ini tanggung jawab orang tua terlalu membiarkan anaknya kepada guru sekolah yang padahal anak-anak di sekolah hanya 1/3 waktunya dalam sehari. Sehingga orang tua lebih berperan penting dalam mendidik anak terutama dalam segi akhlak" tuturnya.
Selanjutnya kegitan dilanjutkan dengan pemusnahan obat-obatan terlarang menggunakan blender, pemusnahan senjata tajam menggunakan gerinda, dan pemusnahan barang lainnya dengan cara dibakar. Kalapas Cianjur, Tomi Elyus turut hadir dan mengikuti rangkaian dalam kegiatan ini.
(Red/Dok : Agg)
Tulis Komentar