Buntut Curhat Anggota Polisi Dipindahkan Tanpa Alasan Jelas, Komandan Brimob di Riau Dicopot

Peristiwa | 06 Jun 2023 | 14:52 WIB
Buntut Curhat Anggota Polisi Dipindahkan Tanpa Alasan Jelas, Komandan Brimob di Riau Dicopot
Anggota Brimbo Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bongkar kelakuan atasannya setelah dimutasi tanpa alasan yang jelas. Bripka Andry Darma Irawan mengaku kerap kali disuruh mencari uang di luar kantor oleh komandannya.

Uwrite.id - Sebuah curhatan seorang anggota polisi bernama Bripka Andry Darma Irawan viral di media sosial. Bripka Andry, yang mengaku sebagai anggota Batalyon B Brimobda Riau, mengklaim telah memberikan uang setoran total senilai Rp 650 juta kepada komandan batalyon.

Curhatan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 pada Senin (5/6/2023). Hal tersebut kemudian menyebar luas setelah beberapa akun Instagram lainnya ikut membagikannya.

Dalam unggahannya, Bripka Andry mengungkapkan bahwa ia telah dipindahkan dan diturunkan pangkatnya ke Batalyon A di Pekanbaru. Awalnya, ia bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang terletak di Persimpangan Menggala Kabupaten Rokan Hilir sebelum dipindahkan tanpa alasan yang jelas.

Bripka Andry menyampaikan keberatannya karena saat itu ia sedang merawat ibunya yang sedang sakit. Ia dan ibunya kemudian menghadap ke Dansat Polda Riau untuk meminta pertimbangan. Namun, Dansat Brimob menyatakan bahwa Bripka Andry sudah terlalu lama dan nyaman bertugas di tempat lama, sehingga dipindahkan ke tempat baru. Alasan lain yang disebutkan adalah kurangnya kontribusi yang diberikan oleh Bripka Andry kepada satuan.

Padahal, Bripka Andry mengklaim bahwa selama ini dirinya telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai perintah Danyon. Bahkan, ia sering diminta untuk mencarikan uang dari luar dan mengirimkannya kepada Danyon, yaitu Kompol Petrus H Simamora. Jumlah total uang yang dikirim mencapai Rp 650 juta, dan uang tersebut masuk ke rekening pribadi Danyon.

Bripka Andry juga mengupload tangkapan layar percakapan dengan Kompol Petrus yang meminta bantuan untuk mencarikan uang, serta bukti transfer ke Kompol Petrus. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa ada enam anggota polisi lainnya yang memberikan setoran sebesar Rp 5 juta setiap bulan agar mereka dapat bebas dari tugas dan hanya perlu menghadiri apel pada hari Rabu dan Jumat pagi, yang mereka sebut sebagai anggota Freelance.

Respon Polda Riau

Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya mencopot Komandan Batalyon Maggala Kompol Petrus karena diduga memerintahkan anak buahnya mencari uang Rp 650 juta. Petrus sudah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau sejak Maret 2023.

"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan, dikutip dari Kompas, Senin (5/6/2023).

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar