Breaking Step !!! Kejaksaan Agung Akan Periksa Salah Satu Menteri Kabinet Merah Putih, yang Juga Seorang Petinggi Parpol

Uwrite.id - Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil salah satu menteri Kabinet Merah Putih untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Seorang informan khusus membenarkan adanya rencana pemanggilan tersebut. Namun ia belum dapat merinci nama menteri, waktu pemeriksaan, dan materi yang akan didalami. “Yang jelas, sosok menteri itu juga seorang petinggi atau ketua umum partai politik,” ungkapnya.
"Benar, ada salah satu menteri yang akan kami panggil dalam waktu dekat. Prosesnya masih tahap klasifikasi perkara dan permohonan ijin presiden," ujar salah satu sumber lainnya di Kejaksaan Agung, Rabu (23/07).
Kasus yang menyeret nama menteri tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa bernilai triliunan rupiah. Proyek itu disebut menjadi perhatian publik karena pelaksanaannya dinilai tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan negara.
Tim penyidik Jampidsus pastinya akan memadukan pemeriksaan itu dengan penyidikan sejumlah pejabat eselon I, dan pihak swasta. Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pejabat setingkat menteri dalam pengambilan kebijakan.
Sumber itu kembali menyebutkan, pemanggilan menteri dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip equality before the law. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun dalam proses penegakan hukum, termasuk pejabat negara.
“Asasnya jelas. Siapa saja yang diduga mengetahui atau terlibat akan dimintai keterangan. Ini untuk melengkapi alat bukti,” tegasnya.
Kejagung menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Negara terkait jadwal pemanggilan. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan tidak mengganggu tugas kenegaraan sang menteri.
Sampai saat ini status menteri tersebut masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mendalami keterangan dan dokumen yang ada.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Darussalam, Teuku Yusuf, menilai langkah Kejagung sudah tepat. Menurutnya transparansi dalam menangani kasus yang menyangkut pejabat tinggi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
"Publik harus melihat bahwa hukum berjalan tanpa tebang pilih. Pemanggilan menteri ini bisa menjadi preseden baik," kata Teuku.
Sementara itu, pengamat hukum independen Sarimunna Azizah, mengingatkan agar proses hukum tidak diseret ke ranah politik. Ia berharap Kejagung bekerja profesional dan berbasis bukti, bukan tekanan opini.
Menanggapi rencana pemeriksaan, istana melalui Badan Komunikasi Pemerintah RI menyatakan menghormati proses hukum. Pemerintah disebut mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di semua lini.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menetapkan jadwal pasti pemanggilan. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari penyidik setelah pemeriksaan dilakukan. (*)

Tulis Komentar