BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama Tantangan Al-Qur'an

Hukum | 13 Aug 2026 | 19:11 WIB
BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama Tantangan Al-Qur'an
BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Bareskrim

BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama Terkait Tantangan Al-Qur’an Berimbalan Miras

Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) melaporkan dugaan penistaan agama terkait video tantangan membaca atau menghafal Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol yang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu stan merek minuman beralkohol Newport dalam festival musik The Sounds Project Vol. 9 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026.

DPP BKPRMI bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/8) untuk menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Dalam laporan itu, BKPRMI mengadukan sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut, yakni Newport, perusahaan induknya yang disebut sebagai OT Group, master of ceremony (MC) di stan, serta pengunjung yang mengikuti tantangan.

BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama

Advokat LBHA BKPRMI Musa Marasabessy mengatakan kedatangan pihaknya ke Bareskrim merupakan tindak lanjut atas instruksi Ketua Umum DPP BKPRMI dan Direktur Nasional LBHA BKPRMI.

"Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri," kata Musa.

Menurut Musa, setelah berkonsultasi di ruang konsultasi Bareskrim, pihaknya diarahkan memasukkan pengaduan tersebut kepada Kabareskrim. BKPRMI juga telah menerima tanda terima pengaduan.

Advokat LBHA BKPRMI lainnya, Karunia Fitriadi, mengatakan pihaknya menilai peristiwa tersebut memiliki dugaan unsur penistaan agama.

"Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut. Kami dari keluarga besar BKPRMI se-Indonesia akan mengawal kasus ini sampai tuntas," ujar Karunia.

Minta Semua Pihak Diperiksa

Muhammad Hamim mengatakan BKPRMI akan terus mengawal laporan tersebut sekaligus menjadi penghubung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait persoalan keagamaan.

Dia menyebut Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta Nanang Jahidin dan Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta Fahira Idris meminta proses hukum dikawal hingga selesai.

Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta Fahira Idris meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

Menurut Fahira, pemeriksaan tidak hanya perlu dilakukan terhadap tenant atau pemilik merek minuman beralkohol, tetapi juga penyelenggara acara dan MC yang berada di lokasi.

"Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, maupun yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik," kata Fahira.

Fahira berharap Dumas tersebut mendapat perhatian dari kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan lainnya.

Rekaman Video Diserahkan sebagai Bukti

Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok mengatakan pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan, termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan.

Menurut Nanang, video yang beredar memperlihatkan tantangan menghafal Surah Ad-Duha yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.

"DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri," kata Nanang.

BKPRMI menyatakan akan mengawal proses hukum atas laporan tersebut dan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar