Bersama DLH Setempat, Polda Jambi Cek Lobang Eks Tambang Batubara di Batanghari

Uwrite.id - Jambi - Sebagaimana diketahui publik, eksploitasi tambang energi seperti batubara, pada umumnya meninggalkan sisa-sisa cerukan atau lobang yang tidak ditimbun kembali sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan bagi masyarakat di sekitarnya yang bisa saja melintas di sana.
Termasuk pula yang perlu dicermati adalah kualitas air genangan di lokasi eks tambang. Untuk itu, terhadap beberapa lobang bekas tambang batubara di Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari yang dibiarkan terbuka pasca aktivitas pertambangan, Polda Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jambi melakukan pengecekan, Kamis (06/03).
Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah, pengecekan ini dilakukan bersama Kementerian ESDM. Pengecekan ini dilakukan pada salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan batu bara di wilayah tersebut dilakukan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.
Selain melakukan pengecekan, Kementerian ESDM melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat juga melakukan pengambilan sampel air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet.
Tujuan pengambilan sampel air ini adalah untuk memastikan kualitasnya. Sampel air ini akan dicek di laboratorium untuk memastikan kualitasnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa terdapat tiga pit atau lobang tambang di lokasi tersebut. Pada lobang ketiga, terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi.
Kondisi ini dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lingkungan. Oleh karena itu, pihak berwenang akan terus memantau kondisi ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan lingkungan.
Mereka juga akan melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Tindakan ini dapat berupa penutupan lobang tambang, perbaikan infrastruktur, atau tindakan lainnya yang diperlukan.
Dengan demikian, diharapkan bahwa keamanan dan keselamatan lingkungan dapat terjamin, dan aktivitas pertambangan batubara dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Pemerintah juga berharap bahwa pengecekan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam melakukan pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, diharapkan bahwa keamanan dan keselamatan lingkungan dapat terjamin, dan aktivitas pertambangan batu bara dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan. (*)
Tulis Komentar