Beredar Tulisan Diduga Club Tanaka Kota Bandar Lampung Sarang Peredaran Narkotika
Uwrite.id - Beredar sebuah pesan whatsapp di group yang menyebutkan salah satu club hiburan malam di kota bandar lampung yaitu Tanaka diduga telah menjadi sarang peredaran Narkotika Jenis Inek.
Dalam tulisan tersebut menyebutkan Club Tanaka karaoke dan lounge adalah sarang para pemakai narkoba, dan dilakukan secara terbuka serta seolah olah-olah adanya pembiaran oleh Penegak Hukum.
Lanjut dalam tulisan tersebut, Dalam peran mami atau germo disini menjadi aktif dan menghapal kesenangan tamu serta menyiapkan segala sesuatunya pesta narkoba di room atau di floor lounge.
Mami rini, Mami kristy, dan Papi didin merupakan mami atau papi di club tanaka karaoke dan lounge yang mengenal tamu dan menghapal kebiasaan para tamu, maka disiapkan para LC ( Ladys Cynging ) yang suka narkoba dan akan menyajikan untuk dicarikan narkoba jenis inek atau ikan dalam bahasa pasaran kepada para tamu.
Berdasarkan informasi, terdapat dua orang wanita berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Daerah Lampung, antara tanggal 1 dan 2 agustus 2023 di Club tanaka teluk betung kota bandar lampung, namun belum diketahui apakah diamankan oleh Polresta atau Polda Lampung.
2 orang wanita yang berhasil diamankan adalah salah satu LC di club tanaka tersebut dan satunya berinisial R yang telah membeberkan siapa saja pemakai Narkotika di club tanaka karaoke dan Lounge Lampung.
Saat dikonfirmasi ke Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tang jaya, belum memberikan keterangan apakah benar ada tangkapan narkotika di club tanaka serta berdarnya tulisan terkait club tersebut, namun Pria yang kerap disapa Bang Erlin akan melakukan Penyelidikan terkait Info tersebut.
“Nanti kita lidik terkait kasus tersebut. ” Ujarnya Singkat
Tulis Komentar