Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus dalam Sehari

Hukum | 18 May 2025 | 14:53 WIB
Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus dalam Sehari
Dua orang terduga preman yang terjaring razia berantas premanisme yang serentak digelar jajaran Polda Jateng.

Uwrite.id - (Semarang) Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus menggencarkan aksi pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Melalui Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 pada Jumat, 16 Mei 2025 kembali secara serentak di seluruh wilayah Jateng digelar razia serentak.

Kegiatan operasi berhasil mengungkap 26 kasus premanisme yang mencakup pungutan liar, pemerasan hingga penganiayaan.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/gubernur-ahmad-luthfi-terima-kedatangan-bihkku-thudong-di-kantornya

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Operasi Aman Candi 2025, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat. 

“Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami bergerak cepat menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan  pada Sabtu 17 Mei 2025.

Dalam keterangan nya, Kombes Dwi Subagio merinci pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang dilakukan jajarannya pada Jumat, (16/5) dalam operasi tersebut. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kembangkan-kapasitas-anggota-bidang-humas-polda-jateng-gelar-rakernis-libatkan-praktisi-media

Diungkapkan dalam sehari Satgas Gakkum dari 20 Polres jajaran di Jawa Tengah mengungkap sebanyak 26 kasus terkait aksi premanisme.

Diantaranya dari Kabupaten Pati, petugas Satgas Gakkum Ops Aman Candi menangkap pelaku pemerasan yang kerap menekan pekerja pabrik dan manajemen perusahaan ditangkap setelah menerima uang secara paksa dari korban. 

Bahkan, pelaku telah beberapa kali memeras sejumlah pihak, termasuk vendor, dengan total nominal jutaan rupiah.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kemenkum-jateng-dukung-perubahan-undang-undang-tentang-perlindungan-saksi--korban

“Kami juga mengungkap kasus tawuran di Sukolilo, Pati. Tawuran tersebut terjadi antara sekelompok pemuda dari Desa Wotan dengan sekelompok pemuda Desa Baturejo dengan menggunakan senjata tajam. Kasus tersebut menjadi perhatian karena videonya sempat viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, di Boyolali, petugas mengamankan pelaku pungutan liar yang mengenakan atribut Dishub palsu dan kerap meminta uang kepada sopir dan pengusaha di kawasan terminal. 

Seorang pelaku parkir liar juga diamankan usai memaksa meminta uang di depan minimarket di Boyolali.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kapolda-irjen-pol-ribut-hari-wibowo-hadiri-sarasehan--halal-bihalal-serikat-buruh-se-jateng-di-hotel-mg-setos

“Penindakan terhadap tukang parkir liar juga dilakukan di wilayah Grobogan, dimana dua orang tukang parkir liar yang memungut uang tanpa karcis di pasar tradisional diamankan petugas dan dilakukan penertiban,” lanjutnya. 

Di Cilacap, Satgas Gakkum dari Polresta Cilacap juga mengamankan pelaku premanisme yang beraksi dengan benda yang menyerupai senjata api. 

Dalam aksinya, pelaku sempat menodongkan benda menyerupai senjata api tersebut kepada warga saat terjadi keributan lingkungan. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kapolri-listyo-sigit-prabowo-resmikan-pondok-al-inaaroh-al-hikam-buntet

“Pelaku bahkan sempat melakukan tembakan ke tanah dan mengarahkan ke kepala korban. Berkat kesigapan warga bersama petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk,” terangnya.

Di Surakarta, seorang preman bernama Suprihatin alias Atin ditangkap setelah terbukti terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan Karangasem.

Ia membawa senjata tajam dan menganiaya korban di muka umum.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/dukung-swasembada-nasional-polisi-panen-jagung-tahap-kedua-1918-ton-di-grobogan

Tak hanya itu, kasus pengeroyokan, penganiayaan dan aksi intimidasi juga terungkap di Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, Sragen, dan sejumlah wilayah lainnya dalam operasi serentak ini.

Dirinya menambahkan, upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam rangkaian Operasi Aman Candi.

“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. Karena itu, kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Pemberantasan premanisme ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga Jateng tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/pimpin-sertijab-di-polda-jateng-irjen-pol-ribut-hari-wibowo-mari-benahi-diri-dan-jaga-kepercayaan-publik

Menanggapi hasil operasi tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang berani melapor. 

Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak segan melibatkan aparat kepolisian bila menemukan aksi premanisme di sekitar mereka.

“Keberhasilan dalam pengungkapan ini juga berkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami harap masyarakat tak takut untuk melapor, karena kami siap hadir dan menindak tegas setiap aksi premanisme,” ujar Artanto.

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar