Belum ada tersangka terkait Satgas Pangan Bongkar 24,8 ton Dilampung

Hukum | 28 May 2023 | 18:51 WIB
Belum ada tersangka terkait Satgas Pangan Bongkar 24,8 ton Dilampung
Press Realase Satgas Pangan dan Polda lampung ungkap sindikat minyak curah pada 3 maret 2023

Uwrite.id - Sebanyak 24,8 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi Yang Dikemas Dalam Botol Premium telah Berhasil Dibongkar Oleh Satuan Tugas Pangan dan polda Provinsi, pada 3 maret 2023.

Diketahui, berdasarkan hasil tangkapan. Minyak Goreng Curah Tersebut Dikemas Kedalam 9.648 Botol Dengan Ukuran 0,8 Hingga 0,9 Militer Yang Tidak Memiliki Merk Serta Tidak Ada Izin Edar. 

Terbongkarnya Praktek Minyak Goreng Curah Menjadi Minyak Goreng Premium Berdasarkan Informasi Masyarakat Sehingga Didapati Enam Titik Aktifitas Di Wilayah Bandar Lampung Dan Lampung Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Dirjen Perlindungan Konsumen Dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang. 

Sementara Itu Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Donni Alif Pratomo, Menjelaskan Jika Saat Ini Pihaknya Tengah Melakukan Penyelidikan Dan Mempelajari Apakah Ada Sanksi Pidana Yang Bisa Diberikan Kepada Perusahaan Tersebut.

Namun Ia Mengungkapkan Jika Kegiatan Tersebut Berpotensi Melanggar Beberapa Regulasi Yang Ada. Diantaranya Uu Perlindungan Konsumen, Uu Pangan Dan Uu Perdagangan.

Sampai saat ini, baik dari satgas pangan dan polda lampung belum merilis terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar