Bebizie Sri Mulyati Mangkir Panggilan KPK Kasus Rita Widyasari

Hukum | 18 Sep 2026 | 07:24 WIB
Bebizie Sri Mulyati Mangkir Panggilan KPK Kasus Rita Widyasari
Artis sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati.

Uwrite.id - Jakarta - Artis sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/09).

Bebizie sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan ketidakhadiran tersebut. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

"Saksi yang bersangkutan konfirm tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar Budi.

Menurut Budi, Bebizie akan didalami terkait dugaan aliran uang dari salah satu korporasi yang terkait dengan kasus tersebut. Pengakuan saksi sebelumnya menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyitaan jika ada penyerahan.

Ini bukan pemanggilan pertama. Pada 13 Agustus 2026, Bebizie pernah diperiksa. Saat itu ia mengaku diperiksa terkait profesinya sebagai penyanyi pada 2017-2018 yang kerap mengisi acara perusahaan di Kalimantan Timur.

Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Bara Pratama (ABP), dan PT Bara Kulama Saksi (BKS). Ketiganya diduga menjadi alat Rita untuk menerima gratifikasi dari perusahaan produsen batu bara.

KPK masih mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita. Diketahui, Rita telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi Rp110 miliar dari pemberian izin tambang batu bara di Kukar. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar