Bawaslu Kabupaten Ciamis Sampaikan Hasil Pengawasan Logistik dan Kampanye Pemilu 2024

Politik | 19 Dec 2023 | 22:53 WIB
Bawaslu Kabupaten Ciamis Sampaikan Hasil Pengawasan Logistik dan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Ciamis melaksanakan press release terkait pengawasan tahapan logistik dan kampanye Pemilu 2024. Foto/Febriansyah

Uwrite.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar press release untuk menyampaikan hasil pengawasan tahapan logistik dan kampanye Pemilu 2024 di Aula Bawaslu pada Selasa, 19 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menginformasikan bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023.

Ketua Bawaslu juga mengungkapkan potensi masalah dalam penanganan pelanggaran kampanye pemilu, seperti turunnya partisipasi masyarakat untuk melapor, praktik politik uang, dan penggunaan anggaran atau fasilitas pemerintah oleh peserta pemilu untuk kampanye.

Dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Umum, Jajang menyebut terdapat dua jalur yang bisa ditempuh, yaitu melalui temuan penyelenggara pemilu dan laporan dari masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Ciamis mencatat tiga laporan dan satu temuan selama tahun 2023. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan kampanye pidana Pemilu.

Lebih lanjut, Jajang menyampaikan, sejak tiga minggu berlangsungnya kampanye, Bawaslu Ciamis menerima satu laporan dugaan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Setelah dilakukan kajian, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil dan mengarahkannya ke Polres Ciamis.

"Dalam perspektif kami di Bawaslu, berdasarkan hasil pleno, hasil penelusuran, dan hasil kajian hal tersebut bukan bagian dari pelanggaran Pemilu dan direkomendasikan menjadi pelanggaran hukum lainnya terkait keamanan dan kelalaian. Kita rekomendasikan ke kepolisian," jelas Jajang.

Untuk mencegah pelanggaran kampanye, Jajang menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Ciamis telah melakukan tindakan preventif seperti menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebelum tahapan kampanye dimulai. Selain itu, berbagai imbauan juga telah dilayangkan kepada peserta Pemilu untuk mentaati peraturan yang berlaku.

"Dalam prosesnya, Bawaslu Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diduga melanggar sebelum masa kampanye dimulai. Penertiban dilakukan di 27 Kecamatan se-Kabupaten Ciamis dengan total APS yang ditertibkan mencapai 2.145 unit," ungkapnya.

Jajang juga menyampaikan, dalam upaya pencegahan, jauh sebelum masa kampanye dimulai, Bawaslu melakukan berbagai kegiatan seperti rapat koordinasi dengan pengurus partai politik, surat imbauan kepada berbagai pihak terkait, sosialisasi pengawasan partisipatif, kerjasama dengan perguruan tinggi, instruksi patroli pencegahan, dan pendataan APK yang melanggar.

"Bawaslu Kabupaten Ciamis terus berusaha mencegah pelanggaran kampanye Pemilu jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilu," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Ciamis juga menggelar Deklarasi Pemilu Ciamis ANTENG (Aman, Netral, Tertib, Tenang) bersama stakeholder, parpol dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan Pemilu secara adil dan transparan.

Bawaslu juga memiliki Sistem Pengawasan Kampanye (SIWASKAM) yang digunakan untuk mengirimkan laporan cepat hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu.

Bawaslu Ciamis intensifkan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin. Foto/Febriansyah

Sementara terkait pengawasan tahapan logistik Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Ciamis, menurut Jajang, mengalami beberapa hambatan yang dihadapi, di antaranya kekurangan jadwal/timeline yang jelas terkait dengan waktu distribusi logistik.
 
"Dikarenakan pengadaan logistik dilakukan oleh KPU RI, pengawasan pengadaan dan pencetakan oleh KPU Kabupaten/Kota harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan memerlukan izin dari KPU," jelas Jajang.

Jajang menerangkan, pengawasan dilakukan dengan memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya tepat jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu, dan tujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum Pasal 7," terangnya.

Kemudian Bawaslu Ciamis juga telah melakukan pengawasan aktif dengan membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.

Bawaslu Kabupaten Ciamis mengambil langkah-langkah untuk memastikan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 2024.

"Salah satu upaya, kami memberikan imbauan kepada Ketua KPU Kabupaten Ciamis untuk berkoordinasi dan memberi pemberitahuan sebelum melakukan pengiriman perlengkapan pemungutan suara dukungan dan lainnya," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Ciamis, kata Jajang, pada tanggal 7 Desember 2023, telah melakukan pengawasan langsung terhadap pencetakan logistik pemilu seperti Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC) di PT. Macanan Jaya Cemerlang.

Hasil pengawasan tersebut mencakup pembuatan 3943 DCT dan DPT, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ciamis.

"Kemudian pada tanggal 8 Desember 2023, Bawaslu Kabupaten Ciamis melanjutkan supervisi pengawasan dengan fokus pada pengadaan cetak logistik pemilu berupa Formulir Plano di PT. Temprina Media Grafika, Jawa Timur," ucapnya.

"Kegiatan tersebut dilakukan bersama KPU Kabupaten Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Polres Ciamis. Jenis logistik yang diawasi adalah formulir plano, dengan jumlah cetakan yang diawasi melibatkan berbagai jenis formulir plano untuk berbagai tingkatan pemilihan," tambahnya.***

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar