Pesan Ketua Bawaslu RI untuk Bawaslu Ciamis

Pemilu | 27 Nov 2023 | 21:41 WIB
Pesan Ketua Bawaslu RI untuk Bawaslu Ciamis
Para peserta apel siaga Pemilu 2024 berfoto usai kegiatan. Foto/Abid

Uwrite.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melaksanakan apel siaga tahapan Pemilu 2024 di halaman kantor Bawaslu. Senin (27/11/23).

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, memimpin Apel Siaga Pemilu 2024 dan menyampaikan amanat dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Dalam amanat tersebut, Ketua Bawaslu RI menekankan beberapa poin kunci untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi selama kampanye Pemilu.

Berikut beberapa poin yang disampaikan:

1. Sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh jajaran Bawaslu mulai dari Panwascam dan PKD, serta nantinya di PTPS, untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan pemilu.

Fokus utama adalah memastikan pemahaman yang baik terkait aturan kampanye, termasuk batasan atribut, pesan kampanye, serta waktu dan tempat pelaksanaan kampanye.

2. Menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang erat dengan instansi terkait di semua tingkatan.

Hal ini termasuk kerja sama dengan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan seluruh stakeholder di tingkat kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengawasan kampanye.

3. Terkait persiapan pengawasan kampanye, Ketua Bawaslu RI mendorong penyusunan rencana strategis yang mencakup pemilihan fokus pengawasan dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran.

4. Terkait pemanfaatan teknologi yang dianggap sebagai alat penting dalam upaya ini, dengan memanfaatkan sistem pelaporan online, aplikasi mobile, dan teknologi lainnya untuk meningkatkan efisiensi dan respons cepat terhadap pelanggaran.

5. Upaya membangun jaringan pengawasan yang luas juga menjadi fokus, melibatkan kelompok masyarakat sipil, pemantau independen, dan lembaga pengawas pemilu di tingkat lokal.

6. Pendekatan proaktif dalam mendeteksi potensi pelanggaran, seperti memantau media sosial dan merespon dengan cepat terhadap isu-isu yang berkembang selama kampanye, dianggap sebagai langkah yang krusial.

7. Ditekankan pula pentingnya pelaporan dan tanggapan cepat, dengan pembentukan tim respon cepat yang siap bertindak dalam mengatasi pelanggaran yang mungkin terjadi.

8. Edukasi masyarakat juga dianggap sebagai langkah krusial, dengan melaksanakan program-program edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Pemilu dan mendidik masyarakat tentang cara melaporkan pelanggaran yang mereka temukan.

Dengan mengintegrasikan poin-poin tersebut, Ketua Bawaslu RI berharap persiapan dan kesiagaan pengawasan lembaga pengawas Pemilu di Kabupaten Ciamis dapat memastikan bahwa proses demokrasi selama masa kampanye Pemilu berlangsung secara transparan dan adil.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 saat menghadiri kegiatan apel siaga pemilu di Bawaslu Ciamis.

Yana D Putra menyatakan bahwa aturan terkait netralitas ASN dalam pemilu sudah jelas, dan tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang melanggar aturan tersebut.

"Sudah jelas aturannya, ASN harus netral. Ada sanksi yang jelas bagi ASN yang tidak menjaga netralitas, yakni memihak pada salah satu partai politik. Kami akan melaksanakan sanksi tersebut dengan tegas," tegas Wabup.

Selain ASN, kepala desa dan aparat desa juga diingatkan untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua yang diatur dalam peraturan harus menjalankan tanpa kecuali dan sanksi akan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar.

Dalam pesannya kepada Bawaslu, Yana D Putra menekankan perlunya tindakan yang adil dan tegas.

"Seperti tadi, di akhir sambutan saya, agar Bawaslu harus bertindak dengan seadil adilnya. Penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu," tambahnya.

Wabup Yana juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas terselenggaranya apel siaga, sebagai langkah preventif untuk memastikan Pemilu sesuai aturan.

Selain itu, menurutnya pemahaman penyelenggara terhadap aturan kampanye dan Pemilu juga sangat penting untuk kemudian harus disosialisasikan kepada Parpol peserta Pemilu.

"Ketua Parpol bertanggung jawab menyampaikan aturan kepada anggota, termasuk Caleg. Pemilu yang aman dan damai bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama, dengan koordinasi antarpihak," jelasnya. 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar