BARA "Sogok" Kejagung Kue Emas Batangan: Sindiran Tajam atas Penyimpangan Kinerja di Hari Bakti Adhyaksa

Peristiwa | 23 Jul 2026 | 07:24 WIB
BARA "Sogok" Kejagung Kue Emas Batangan: Sindiran Tajam atas Penyimpangan Kinerja di Hari Bakti Adhyaksa
Organisasi masyarakat sipil BARA tengah menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Uwrite.id - Jakarta - Di usia ke-66, Kejaksaan Agung mendapat "hadiah" tidak biasa. Barisan Advokasi Rakyat (BARA) datang membawa kue berbentuk 74 batang emas dan menyerahkannya tepat di depan gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (21/07). 

Aksi itu bukan bagi-bagi rezeki. Itu sindiran. Kue emas batangan dipakai BARA sebagai simbol kritik atas dugaan penyimpangan dan menurunnya integritas di tubuh lembaga adhyaksa.

Koordinator BARA, Ivand Ahmad, menegaskan tumpeng emas itu bukan tuduhan personal. 

"Ini otokritik. Kue replika emas batangan kami serahkan agar Kejagung mau bercermin, memperkuat integritas, independensi, dan menjaga kepercayaan publik," ujar Ivand dalam rilis tertulis ke Uwrite.id, Rabu (22/07).

Menurutnya, Hari Bakti Adhyaksa harus jadi cermin evaluasi. Bukan sekadar seremoni. 

"Momentum ini harus dipakai untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kemandirian lembaga. Penanganan perkara wajib berbasis bukti sah, bebas intervensi, dan menjunjung equality before the law," katanya.

Soroti Transparansi Kasus Korupsi Mantan Pejabat

Dalam orasinya, BARA juga menyinggung penanganan perkara korupsi yang menyeret nama mantan pejabat tinggi Kejagung. 

"Kami minta Kejaksaan terbuka dalam mengusut kasus korupsi, termasuk yang melibatkan eks Jampidsus. Transparansi itu kunci agar publik tetap percaya," tegas Ivand.

Ia mencontohkan pemberitaan soal mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Meski menyorot, BARA tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah.

"Penyampaian kue emas ini bentuk satire. Tujuannya mendorong Kejagung berbenah, bukan memvonis seseorang bersalah. Hukum harus tetap berjalan sesuai asas praduga tak bersalah," jelas Ivand.

Bentuk "emas" dipilih sengaja. 74 batang replika itu merujuk pada jumlah emas batangan yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus besar Kejagung. Dengan begitu, simbolnya langsung "menohok" dan mudah dipahami publik.

Desak Kejagung Kembali ke Marwah

Ivand berharap aksi damai ini dibaca sebagai masukan, bukan penghinaan. 

"Harapannya Hari Bakti Adhyaksa ke-66 jadi momen refleksi. Kejagung harus membuktikan keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga terlihat ditegakkan. Harus bersih, independen, transparan, dan tanpa pilih kasih," tutupnya.

Dengan kue emas sebagai alat sindiran, BARA ingin mengingatkan: jika kinerja menyimpang, maka "emas" yang seharusnya jadi prestasi justru bisa berubah jadi beban citra bagi institusi penegak hukum. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar