Bapenda Ciamis Beri Penghargaan Desa/Kelurahan Lunas Pajak Tercepat 2025

Peristiwa | 11 Jun 2025 | 23:25 WIB
Bapenda Ciamis Beri Penghargaan Desa/Kelurahan Lunas Pajak Tercepat 2025
Bapenda Ciamis memberikan hadiah motor kepada desa/kelurahan lunas tercepat PBB-P2. (Foto: Ist)

Uwrite.id - Bapenda Ciamis kembali memberikan penghargaan bagi desa/kelurahan yang berhasil merealisasikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat tahun 2025. 

Sebanyak 48 desa/kelurahan menerima hadiah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan pajak daerah.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bapenda Ciamis, Rabu (11/6/2025). 

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saepulloh, menjelaskan bahwa sebanyak 47 desa/kelurahan menerima hadiah kendaraan roda dua karena mampu melunasi PBB-P2 dalam waktu singkat, yakni hanya dalam kurun 1x24 jam setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) didistribusikan.

Sementara itu, satu desa lainnya, yakni Desa Ratawangi, menerima perangkat komputer dan printer karena berhasil menyelesaikan target PBB-P2 lebih awal, yakni sebelum 31 Mei 2025.

Realisasi Pajak Capai Rp11,3 Miliar

Hingga bulan Juni 2025, penerimaan PBB-P2 di Ciamis telah mencapai Rp11,3 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp25,8 miliar. 

Angka ini, menurut Aef, menunjukkan komitmen kuat dari para kepala desa dan masyarakat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis.

“Meski jumlah desa penerima penghargaan tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi hal ini bukan karena ketidakpedulian masyarakat ataupun kepala desa. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama,” ujar Aef. Sebagai catatan, pada tahun 2024 tercatat ada 80 desa yang meraih penghargaan, sementara pada 2023 bahkan sempat mencapai 150 desa.

Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 000.5.9.2./Kpts.252-Huk/TAHUN 2025, 47 desa yang berhasil memenuhi kriteria 1x24 jam diberi hadiah kendaraan roda dua, terdiri dari Yamaha Mio sebanyak 10 unit, Yamaha Freego 27 unit, serta Yamaha Aerox 10 unit.

Dorong Kemandirian Fiskal

Aef Saepulloh menegaskan, upaya optimalisasi PBB-P2 menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. 

Dengan total APBD Ciamis 2025 mencapai Rp2,6 triliun dan alokasi belanja kegiatan sebesar Rp111 miliar, peningkatan PAD menjadi sangat penting agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.

“Bapenda terus berupaya berinovasi dalam meningkatkan PAD. Kami dorong sinergitas seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, agar kemandirian fiskal Ciamis bisa tercapai,” ujarnya.

Aef menambahkan, selama ini masyarakat Ciamis memiliki tingkat kesadaran pajak yang cukup tinggi. 

Hal itu menjadi modal penting mengingat Ciamis tidak memiliki basis industri besar seperti daerah lain, sehingga potensi PAD banyak bertumpu pada sektor perdesaan.

“Objek utama kita memang masyarakat. Kalau pengelolaannya baik, tentu hasil PAD juga akan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Inovasi Pembayaran dan Sinergi BUMDes

Untuk mendukung kelancaran pembayaran PBB-P2, Aef mendorong inovasi di tingkat desa, salah satunya dengan menerapkan metode bumbung PBB-P2 yang dinilai efektif mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. 

Selain itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga diharapkan dapat dioptimalkan sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus penopang PAD.

Program pemberian reward kepada desa-desa tercepat dalam pelunasan PBB-P2 ini pun mulai ditiru oleh banyak kabupaten/kota lain. 

Namun, Aef menekankan bahwa tujuan utama dari program ini bukan semata-mata soal hadiah, melainkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih prima.

Pajak Kendaraan Ikut Topang PAD

Selain PBB-P2, kontribusi signifikan terhadap PAD juga berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), dana pajak kendaraan kini langsung disalurkan ke kas daerah setiap hari. 

Hingga 11 Juni 2025, tercatat sudah lebih dari Rp18 miliar masuk ke kas daerah Ciamis dari sektor ini.

Aef menegaskan, berbagai capaian tersebut penting disampaikan kepada publik agar kesadaran membayar pajak terus meningkat. 

“Pak Kuwu sekalian, tolong sampaikan juga ke masyarakat soal berbagai opsi pembayaran ini,” ujarnya.

Sebagai catatan, batas waktu pelunasan PBB-P2 di Ciamis masih berlangsung hingga 30 September 2025. Bapenda berharap desa-desa yang belum melunasi dapat menyelesaikan kewajibannya sebelum tenggat waktu tersebut.***

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar