Bandar Narkotika Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung

Peristiwa | 10 Aug 2023 | 14:23 WIB
Bandar Narkotika Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung
Pengendali Narkotika dibalik jeruji Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Uwrite.id - Penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Kota bandar lampung inisial M (35) dan F (26), keduanya adalah otak atau bandar dari penyelundupan sabu-sabu 12 kilogram yang berhasil di amankan di aceh utara pada 12 Mei 2023.
 

Sumber Foto Dari Tribunlampung.co.id

Dikutip dari SERAMBINEWS.COM. Terungkapnya kedua penghuni lapas narkotika kelas IIA Kota Bandar Lampung tersebut berdasarkan di tangkapnya tiga pria asal Pidie Jaya Aceh Utara pada 12 mei 2023.

Diketahui proses penyidikan terhadap tiga pria yang ditangkap dalam kasus itu sebelumnya, yaitu Daini (40) dan Faisal (43), keduanya warga Gampong Keude Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. 

Serta Ramli (46) warga Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. 

Dalam aksinya, Daini berperan sebagai pengedar. Sedangkan Faisal berperan sebagai penghubung Daini dengan Ramli, pemilik sabu. 
 

Sumber Foto dari acehtribun.com (serambinews.com) 

Kini ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada 3 Agustus 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. 
 

Penyidik berhasil mengungkap keterlibatan dua orang lain dalam kasus sabu 12 kilogram yang ditangkap di kawasan Pidie Jaya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Novrizaldi SH, kepada Serambinews.com, Rabu (9/8/2023). 
 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera (Foto  Serambinews.com ) 

Terkait keterlibatan kedua pria Penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar Lampung tersebut, sampai ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik. 



Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H. belum memberikan komentar terkait terungkapnya pengendali sabu-sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandar lampung.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar