Bahlil Klarifikasi Desas-Desus yang Keliru Seputar Sumur Migas Rakyat

Ekonomi | 29 Jun 2025 | 09:51 WIB
Bahlil Klarifikasi Desas-Desus yang Keliru Seputar Sumur Migas Rakyat
Langkah tersebut diambil demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kegiatan pengeboran minyak tradisional.

Uwrite.id - Bojonegoro - Menanggapi berbagai pemberitaan yang dinilainya keliru, Bahlil menegaskan hanya sumur rakyat aktif yang dilegalkan. Ia pun menyatakan bahwa pemerintah saat ini hanya memfasilitasi legalisasi sumur-sumur rakyat yang sudah telanjur beroperasi.

Langkah tersebut diambil demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kegiatan pengeboran minyak tradisional.

“Agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya. Tetapi yang sudah telanjur, bukan semuanya ya,” kata Bahlil kepada sobat pers di DPP Partai Golkar, dikutip Minggu (29/06).

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membebaskan masyarakat untuk sembarangan membuat sumur baru tanpa aturan. Justru, kebijakan ini difokuskan pada penataan sumur-sumur yang telah beroperasi agar lebih terkelola dengan baik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini secara menyeluruh guna menghindari kesalahpahaman.

Upaya legalisasi dari pemerintah ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pencapaian target produksi minyak nasional (lifting) yang selama ini mengalami stagnasi.

Bahlil menyebut pengumuman resmi terkait kebijakan ini akan disampaikan pada 2 Juli 2025. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar