Assesmen PDBK, Upaya Disdik Ciamis Tingkatkan Sistem Pendidikan Inklusif

Pendidikan | 18 Dec 2023 | 21:47 WIB
Assesmen PDBK, Upaya Disdik Ciamis Tingkatkan Sistem Pendidikan Inklusif
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggelar assesmen pendidikan khusus tahun 2023. Foto/Febriansyah

Uwrite.id - Dalam upaya meningkatkan sistem pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggelar Asesmen Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif) tingkat SD tahun 2023 di Aula Keraton Selagangga Ciamis, Senin (18/12/23).

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti, menekankan bahwa asesmen adalah salah satu langkah solutif untuk memberikan pelayanan maksimal demi mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus.

Ia memandang bahwa peserta didik berkebutuhan khusus memiliki potensi dan kemampuan sehingga seharusnya mereka memperoleh hak yang sama dengan peserta didik pada umumnya.

"Asesmen adalah langkah pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hasil asesmen ini menjadi dasar refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran," jelasnya.

Tetet menjelaskan bahwa setiap peserta didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti proses belajar asalkan pengajar menggali karakter peserta didik untuk menerapkan pendekatan yang unik.

Menurutnya, pendekatan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ini harus didasarkan pada prinsip penuh perhatian, kasih, memberikan kedisiplinan, dan melayani peserta didik dengan hati.

"Empat pendekatan ini mungkin menjadi kunci penting bagi anak-anak spesial, karena melalui pendekatan ini, kemampuan yang tersembunyi dalam mereka dapat muncul," ucapnya.

Menurutnya, asesmen menjadi penyelamat untuk menghadapi tantangan dalam mengajar peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan adanya asesmen, pengajar dapat lebih mudah memahami kondisi peserta didik, memungkinkan mereka untuk merespons sesuai dengan karakter individu. Ini juga mempermudah penyertaan peserta didik dalam proses pembelajaran.

"Tentu saja, tantangan itu tidak akan menjadi halangan asal kita mampu mengatasi. Contohnya, berdasarkan hasil asesmen, anak ini bisa enggak sih pendekatannya bersifat individual atau klasikal," ujarnya.

Peserta didik berkebutuhan khusus harus mendapatkan pendidikan yang setara

Kabid GTK Disdik Ciamis, Dra. Tetet Widiyanti. Foto/Febriansyah

Kabid Tetet juga menyampaikan bahwa pendidikan inklusif adalah transformasi sistem pendidikan yang menciptakan lingkungan tanpa diskriminasi, memperjuangkan kesetaraan hak dan kesempatan, mendorong keadilan dalam pendidikan, meningkatkan aksesibilitas pendidikan untuk semua, dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Tetet berharap bahwa melalui asesmen yang akan dilakukan terhadap satuan pendidikan tingkat sekolah dasar, data peserta didik dengan kebutuhan khusus dapat terkumpul. Dengan demikian, dapat diambil langkah-langkah perlakuan khusus dan penuh empati untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih maju dan berkualitas.

"Mereka yang memiliki kebutuhan khusus akan diperlakukan setara oleh masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat mengikuti pendidikan dengan cara yang sama, meskipun memiliki kebutuhan khusus, namun tetap mendapatkan perlakuan yang setara dalam pendidikan," jelasnya.

Kegiatan diikuti oleh 22 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, 6 guru yang telah menerima pelatihan untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), dan 50 guru Sekolah Luar Biasa (SLB) lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Kebijakan Pendidikan Inklusif

Terdapat dua jenis kebijakan pendidikan inklusif, yaitu kebijakan nasional dan internasional. Kebijakan nasional mencakup berbagai undang-undang dan peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, dan lainnya. 

Kebijakan internasional, di antaranya, melibatkan Deklarasi Internasional tentang Hak-Hak Asasi Manusia dan Konvensi Hak Penyandang Cacat.

Contoh pendidikan inklusif

Contoh pendidikan inklusif di Indonesia termasuk adanya Sekolah Luar Biasa (SLB) dari tingkat TK hingga SMA. 

SLB menyediakan kurikulum khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus, seperti tuna netra, tuna rungu, atau keterbelakangan mental. 

Selain itu, beberapa siswa dengan kondisi tertentu, seperti Autism Spectrum Disorder (ASD), dapat mengikuti pembelajaran di sekolah biasa dengan dukungan yang sesuai.

Manfaat Pendidikan Inklusif

Beberapa manfaat dari penerapan pendidikan inklusif melibatkan:

- Menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama.
- Mendorong pemahaman bahwa perbedaan adalah sesuatu yang wajar dan perlu dihargai.
- Mengurangi sikap diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
- Melatih individu untuk berpikiran terbuka.
- Mengajarkan penghargaan terhadap orang lain, meskipun memiliki perbedaan atau kekurangan.
- Mendorong musyawarah dalam memecahkan masalah.
- Menciptakan kedamaian dan ketentraman di masyarakat.
- Menghindari konflik dan pertikaian.
- Meningkatkan kepercayaan diri individu.
- Menciptakan persatuan melalui integrasi siswa.***

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar