ASN Boyolali yang Diduga Iuran untuk Pemenangan Capres Akhirnya Melaporkan ke KPK

Hukum | 22 Nov 2023 | 21:04 WIB
ASN Boyolali yang Diduga Iuran untuk Pemenangan Capres Akhirnya Melaporkan ke KPK
Ilustrasi KPK.

Uwrite.id - Media sosial platform X (Twitter) menjadi sorotan publik setelah unggahan video mengenai dugaan iuran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung salah satu calon presiden (capres). Akun anonim PartaiSocmed, yang kerap mengungkap kebusukan pejabat, memicu keberanian masyarakat Boyolali untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam tulisannya, PartaiSocmed menyatakan bahwa masyarakat Boyolali telah melaporkan semua nama-nama terkait dugaan iuran ke KPK.

"Pungli dan korupsi pada kasus ini sudah dilaporkan ke KPK, mulai dari Bupati hingga nama-nama koordinator paguyubannya kena lapor semua!" tulis akun tersebut, sembari mengunggah bukti laporan yang telah diterima KPK, Rabu (22/11/23).

Bukti laporan dugaan pungli ASN Boyolali sudah dilaporkan KPK. (Foto: @PartaiSocmed)

Menurut PartaiSocmed, dugaan pungli di Boyolali disebut sangat sistematis dan melibatkan ASN di berbagai tingkatan, mulai dari Pemkab hingga lingkungan tempat tinggal.

"Pungli dilakukan dalam bentuk 'Paguyuban ASN' dengan nominal sesuai daftar iuran yang diunggah sebelumnya," ungkap Partai Socmed.

Selain itu, Partai Socmed juga mengatakan bahwa para ASN di Boyolali yang menolak iuran akan dihadapkan pada ancaman pemindahan (mutasi) yang jauh dari tempat tinggalnya.

"Pungli ASN Boyolali ini kejam sekali, orang dipindah 40 km dari rumahnya sehingga setiap hari harus berjalan melewati hutan hanya untuk melakukan pelayanan ke masyarakat," tambahnya.

Sebelumya, dalam video yang viral, seorang perempuan berseragam PNS Pemkab Boyolali mengaku mendapatkan arahan dari bupati untuk memenangkan pasangan calon Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Video tersebut juga menyebutkan bahwa ASN Boyolali ditarik iuran untuk pemenangan, dengan ancaman pemindahan bagi yang menolak. Bahkan, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemdes diduga melibatkan partai, yang memaksa ASN setor ke partai.

Setelah video dan daftar iuran viral diberbagai media sosial, lalu beredar juga video pengembalian uang yang diunggah akun PartaiSocmed. Dalam video rekaman tersebut, sejumlah ASN yang diduga terlibat berkumpul untuk membahas pembubaran paguyuban dan pengembalian iuran.

"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," kata pria didalam video yang diunggah PartaiSocmed.

Selanjutnya, pria yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan kesimpulan bahwa setiap aksi atau dukungan terhadap pasangan calon menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

"Setelah kita tidak ada organisasi ASN Paguyuban ini, nek panjenengan ada sikap, tindakan, perilaku, gerakan, mengarah ketidaknetralan menjadi tanggung jawab masing-masing," ujarnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar