Apa yang Polisi Cari dengan Lakukan Ekshumasi pada Jenazah Sutrimo

Hukum | 14 Aug 2026 | 19:47 WIB
Apa yang Polisi Cari dengan Lakukan Ekshumasi pada Jenazah Sutrimo
Keterangan foto: Kuasa hukum keluarga alm Sutrimo, Aan Nurhaeni (kiri) dan dua orang keluarga Sutrimo yang berada di sebelah kanan. [Istimewa]

Uwrite.id - Banyumas - Kepolisian terus mendalami penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Modernt Aesthetic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Salah satu langkah utama yang telah dilakukan adalah ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan otopsi forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penyidik sedang dalam tahap pengumpulan bukti visual pasca ekshumasi. "Saat ini kami dalam pendalaman untuk merumuskan hasil ekshumasi," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/08).

Dugaan Kematian Tidak Wajar

Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Ia diduga ditemukan dalam kondisi mulut berbusa kendati telah dibantah oleh pihak RS Muhammadiyah Taman Puring dan langsung dilarikan ke sana dengan menggunakan ambulans. Setelah mendapat penanganan, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.

Karena muncul dugaan kematian tidak wajar, keluarga resmi melaporkan peristiwa ini ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihaknya mendorong proses hukum berjalan terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurutnya, keluarga hanya ingin kepastian penyebab kematian karena banyak kejanggalan yang ditemukan sejak awal korban dievakuasi.

"Kami mendampingi keluarga agar hak untuk mengetahui sebab kematian terpenuhi. Ekshumasi ini penting supaya tidak ada asumsi liar dan semua fakta bisa dibuka di depan hukum," ujar Aan di Banyumas, Rabu (13/08).

Aan juga menegaskan keluarga tidak memiliki kepentingan lain selain mencari keadilan. Ia meminta penyidik bekerja profesional dan melibatkan dokter forensik independen saat otopsi nanti agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun di pengadilan.

Menurut penyidik, ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian medis penyebab kematian. Proses otopsi terhadap jenazah yang sudah dimakamkan diyakini bisa mengungkap adanya luka, penyakit, atau zat tertentu di dalam tubuh korban.

Ahli forensik menyebut otopsi efektif dilakukan dalam kurun waktu tertentu setelah pemakaman. Karena itu pembongkaran makam menjadi langkah yang diperlukan agar pemeriksaan bisa dilakukan secara ilmiah.

Selain ekshumasi, polisi juga mengejar bukti lain. Pertama, keterangan dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo akan diperiksa pekan depan. Kedua, tim Puslabfor Polri sudah melakukan olah TKP di klinik dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti bantal, botol plastik, sisa makanan, dan sepeda motor. Hasil awal menyebut tidak ditemukan racun di lokasi.

Ketiga, polisi menelusuri data digital. Isi ponsel Sutrimo termasuk riwayat telepon dan percakapan sedang dianalisis. Rekaman CCTV dari klinik dan rumah sakit juga dicocokkan dengan keterangan saksi. Sejauh ini 5 saksi sudah diperiksa, termasuk 4 orang yang terlihat mengantar korban ke fasilitas kesehatan.

Respons Keluarga dan Kuasa Hukum

Pihak keluarga menyatakan siap kooperatif jika penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, juga mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.

Kongres Pemuda Indonesia bahkan sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mempertajam pengolahan data-data temuan hasil ekshumasi. Sementara itu, beberapa pengamat hukum menilai langkah ini penting agar tidak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

Hingga saat ini polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo. Penyidik menegaskan seluruh proses masih berjalan dan meminta publik tidak berspekulasi.

Dengan ekshumasi dan rangkaian pemeriksaan lain, polisi berharap bisa menjawab pertanyaan publik: apakah kematian Sutrimo murni karena sakit, atau ada unsur lain yang perlu diusut secara hukum. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar