Anies Bicara Tentang UU ITE: Pasal Karet Harus Direvisi karena Merepotkan dan Membatasi Kritik
Uwrite.id - Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, mengungkapkan pandangannya terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai membatasi kebebasan berpendapat dan mengkritik. Dalam sebuah acara bertajuk 'Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan' di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (19/8/2023), Anies mengatakan bahwa pasal-pasal karet dalam UU ITE seharusnya direvisi atau bahkan dihapus.
"Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," kata Anies dikutip dari Detikcom, Sabtu (19/8/23).
Anies mengungkapkan keprihatinannya terhadap pasal-pasal "karet" dalam UU ITE yang dapat membuat masyarakat enggan menyuarakan pendapatnya. Menurutnya, pasal-pasal ini dapat menghambat ekspresi publik dan mengurangi kebebasan berbicara.
"Banyak dari kita yang mengalami pelayanan-pelayanan publik yang salah, ketika melaporkan justru dilaporkan, ketika cerita ke publik, laporkan," jelas Anies, menjelaskan alasan di balik kritiknya terhadap pasal-pasal tersebut.
Anies juga menyoroti pentingnya untuk menghilangkan pasal-pasal yang dapat menyebabkan ketakutan dalam berbicara. Ia mengungkapkan contoh nyata terkait kekhawatiran ini, seperti ketika seseorang mengungkapkan pengalaman buruk dengan layanan publik, tetapi kemudian dituduh melanggar UU ITE karena mengkritik secara terbuka.
"Pemerintahan itu jadi alamatnya kritik. Kritik itu ada yang dilakukan nyaman dikuping, ada kata-kata yang tidak nyaman dikuping, dan selama berada di pemerintahan, itu tidak penting yang soal nyaman di kuping atau tidak," lanjut Anies, menekankan perlunya pemerintah untuk menerima kritik dari berbagai sudut pandang.
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa pemerintah harus bersedia menerima kritikan. Menurutnya, dalam konteks pemerintahan, tidak ada pilihan antara kritik yang bersifat positif atau negatif.
"Saya juga nggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau liat dosisnya itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja," tutup Anies, menggarisbawahi sikap lapang dada terhadap kritik yang diutarakan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Anies menunjukkan harapannya agar suasana demokrasi di Indonesia tetap berkembang, dengan masyarakat yang memiliki keberanian untuk mengemukakan kritik tanpa takut akan konsekuensi hukum yang tidak jelas.
Tulis Komentar