Anggota DPRD Tanggamus, Lampung Diduga Korupsi Dana Perjalanan Dinas, Kerugian Negara Rp7,7 Miliar

Hukum | 12 Jul 2023 | 18:39 WIB
Anggota DPRD Tanggamus, Lampung Diduga Korupsi Dana Perjalanan Dinas, Kerugian Negara Rp7,7 Miliar
Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin (tengah) saat ekspose di Kejati Lampung, Rabu, 12/7/2023. (Foto: lampung.rilis.id)

Uwrite.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat di Lampung semakin menghangat. Penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada biaya penginapan anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam dan luar kota Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung tahun anggaran 2021.

Dalam konferensi pers, Hutamrin, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp7,78 miliar. Namun, jumlah kerugian tersebut masih akan dikonfirmasi oleh auditor berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilampirkan di Sekretariat Dewan.

"Kerugian ini tercatat dalam perhitungan jaksa penyelidik, tetapi nanti secara real akan dihitung oleh uditor kami berapa sebenarnya berdasarkan SPJ-SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang dilampirkan di Sekretariat Dewan," ujar Hutamrin, dikutip dari IDNTimes, Rabu (12/7/2023).

Kasus ini melibatkan 4 pimpinan dan 41 anggota DPRD Tanggamus, Lampung dengan total anggaran sebesar Rp14,3 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus, Lampung tahun anggaran 2021 dan diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD tersebut.

"Dana ini diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 4 orang dan anggota DPRD Tanggamus 41 orang. Jumlah anggaran 14,314 miliar, dengan jumlah realisasi 12,903 miliar," ungkapnya.

Hutamrin menjelaskan bahwa terdapat tiga modus operandi yang terungkap dalam penyelidikan ini. Pertama, terdapat mark up harga kamar hotel dalam SPJ yang dilampirkan. Harga kamar hotel tersebut disesuaikan dengan pagu harga satuan biaya penginapan untuk masing-masing daerah tujuan, yang berbeda dengan harga sebenarnya yang tercantum pada arsip bill di hotel. Modus kedua melibatkan SPJ fiktif, di mana nama tamu yang tercantum dalam bill hotel tidak pernah menginap berdasarkan catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap.

"Ada tiga modus operandi dilakukan anggota-anggota DPRD Tanggamus yaitu, pertama, harga kamar yang tercantum pada bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ lebih tinggi atau mark up. Jadi disesuaikan dengan pagu harga satuan biaya penginapan untuk masing-masing daerah tujuan, dibandingkan harga sebenarnya sebagaimana tercantum pada arsip bill di hotel," kata Hutamrin.

"Ketiga, berdasarkan catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap ditemukan bahwa anggota DPRD menginap 1 kamar berdua. Namun bill hotel dilampirkan didalam SPJ dibuat untuk masing-masing nama dan kemudian harganya di mark up," sambung Hutamrin.

Dalam kasus ini, SPJ hotel juga tidak dikeluarkan oleh pihak hotel melainkan oleh pihak travel tertentu, seperti Travel W, SWI, A, dan AT. Hutamrin mengungkapkan bahwa anggota DPRD Tanggamus meminta bantuan dari empat travel tersebut untuk membuat bill atas perintah mereka.

"Anggota DPRD tersebut meminta bantuan keempat travel di Lampung. Mereka lah yang membuat bill atas perintah daripada anggota dewan tersebut," bebernya.

Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Menurut Hutamrin, Kejaksaan masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Proses penyelidikan ini dilakukan secara menyeluruh, dengan memeriksa sejumlah anggota Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para anggota dewan tersebut.

"Kami masih mendalami pihak yang perlu bertanggungjawab, yang pasti data-data ini didapat dari seluruh anggota dewan," jelasnya.

Hutamrin juga mengatakan bahwa semua anggota dewan yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Tentu akan kita panggil, dengan status awal saksi," tandas Hutamrin.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar