Anggota Densus 88 Dampingi Pemulangan 4 Napi Teroris dari Lapas Semarang
Uwrite.id - (Semarang) Anggota Densus 88 Anti Teror (AT) Polri kembali melakukan kegiatan pendampingan pemulangan warga binaan (eks napi) penghuni lembaga pemasyarakat yang telah selesai menjalani masa hukuman.
Kali ini kegiatan berlangsung di Semarang, dimana empat warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas I Semarang berinisial AY, DS, RS dan UA telah habis masa pidananya.
Keempatnya dinyatakan bisa pulang berdasarkan Surat Lepas Nomor: WP.13.PAS.1-PK.01.02-40 keempat WBP tersebut dinyatakan dapat bebas secara murni pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Semarang Luhur Prasaja mengatakan, dulu keempatnya terlibat dalam jaringan yang sama.
“Mereka dulunya tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII), terkena pidana 3 tahun kurungan penjara di Jawa Barat lalu dipindahkan kesini,” ujar Luhur.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid menjelaskan, keempat WBP tersebut telah mengikuti pembinaan dengan baik di Lapas dan berhasil berubah.
“Warga binaan tersebut telah dibina dengan baik disini (Lapas Semarang), dengan bantuan dari BNPT dan Densus 88 AT Polri, mereka juga sudah melaksanakan ikrar dan mendapatkan remisi susulan sehingga dapat bebas,” tambah Usman.
Pembebasan dilaksanakan sesuai SOP didampingi oleh BNPT, Densus 88 AT, Polrestabes Semarang dan Kodim Semarang.
Diketahui keempatnya akan kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
Dengan bebasnya keempat napiter tersebut, sisa napiter di Lapas Semarang kini berjumlah 5 orang.
Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.
Tulis Komentar