Ancaman Karst Gunung Sewu: Para Ahli Desak Pemerintah Membatalkan Pabrik Semen di Pracimantoro Wonogiri

Uwrite.id - Bentang alam karst Gunung Sewu di Wonogiri kembali terancam setelah pemerintah mengeluarkan izin bagi PT Anugerah Andalan Asia dan PT Sewu Surya Sejati untuk mendirikan pabrik semen dan menambang batu gamping di Kecamatan Pracimantoro. Keputusan ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari ekosistem karst yang penting bagi keseimbangan hidrologi dan keanekaragaman hayati.
Ancaman bagi Ekosistem Karst
Petrasa Wacana, Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) mengatakan izin yang diterbitkan pada 5 Juli 2024 memberikan PT Anugerah Andalan Asia hak untuk membangun pabrik semen dengan kapasitas produksi hingga 4,5 juta ton per tahun di lahan seluas 123,32 hektar yang mencakup Desa Watangrejo, Suci, dan Sambiroto.
“Saat ini, pindah ke Kecamatan Pracimantoro, di selatan Desa Watangrejo, banyak sekali gua, ponor dan mata air. Kehadiran pabrik semen di Karst Gunungsewu jadi ancaman kawasan karst.” ujar Petrasa, dikutip dari situs mongabay.co.id, Rabu (22/1/25).
Sementara itu, PT Sewu Surya Sejati mendapat izin menambang batu gamping dengan kapasitas maksimal 4,2 juta ton per tahun di area seluas 186,13 hektar yang meliputi Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, dan Petirsari.
Ia juga menilai pemerintah perlu mengkaji ulang izin ini karena lokasi tersebut berada dalam kawasan bentang alam karst (KBAK) Gunung Sewu.
“KBAK Gunungsewu adalah ekosistem penting karena berfungsi menyimpan udara,” katanya.
“Karst Gunung Sewu memiliki fungsi ekologis vital, termasuk sebagai penyimpan air dan penyerap karbon. Kehadiran pabrik semen di kawasan ini jelas mengancam keberlanjutan lingkungan,” lanjutnya.
Ironi Kelebihan Pasokan Semen Nasional
Keputusan pemerintah memberikan izin tambang dan pabrik semen di Wonogiri juga dianggap tak sejalan dengan kondisi industri semen nasional. Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), produksi semen nasional terus meningkat meskipun permintaan stagnan. Pada 2020-2023, produksi semen berkisar antara 62-65 juta ton per tahun, bahkan pada 2024 melonjak menjadi 85 juta ton. Sebaliknya, permintaan pasar justru menurun, hanya 2,1 juta ton pada tahun 2024.
“Kalau melihat data produksi sudah selesai , kita tidak butuh pabrik semen baru itu,” tegas Petrasa.
“Dengan kondisi kelebihan pasokan seperti ini, apa urgensinya menambah pabrik semen baru? Justru dampak lingkungannya yang lebih besar daripada keuntungan ekonominya,” lanjutnya.

Selain itu, Petrasa juga meragukan klaim bahwa industri ini akan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar, mengingat sejarah industri tambang di Indonesia justru lebih sering memicu konflik sosial dan degradasi lingkungan.
“Belum pernah menemukan masyarakat di sekitar industri pertambangan jadi sejahtera,” jelasnya.
Dampak Terhadap Status Geopark UNESCO
Kawasan karst Gunung Sewu yang masuk dalam daftar UNESCO Global Geopark sejak 2015 dan diperbarui statusnya pada 2023 dengan predikat green card juga berisiko terancam. Kehadiran tambang dan pabrik semen di kawasan ini dapat mengurangi nilai konservasi dan menghambat pengembangan kawasan sebagai pusat penelitian dan pariwisata berkelanjutan.
Himawan Kurniadi dari Lingkar Keadilan Ruang menegaskan bahwa merusak kawasan karst untuk kepentingan industri merupakan keputusan yang tidak bijak.
“Ketersedian semen suplus ya, daya rusak akibat itu baik sekarang atau ke depan (lebih besar), mending dibatalkan.” kata Himawan.
“Fungsi ekologis karst tidak bisa dipulihkan jika sudah rusak. Kerugiannya tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga ekonomi jangka panjang, termasuk kehilangan sumber air, lahan pertanian, dan potensi wisata,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2009 masyarakat Giriwoyo berhasil menolak rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka.
“Pemberian izin ini seperti mengulang kesalahan masa lalu. Jika dulu masyarakat menolak, mengapa sekarang izin malah diberikan lagi di lokasi yang tak jauh dari sana?” tutup Himawan.
Meninjau Ulang Keputusan
Dengan berbagai dampak yang telah diperingatkan oleh para ahli, muncul desakan agar pemerintah meninjau kembali izin tambang dan pabrik semen di Pracimantoro. Kajian yang lebih mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi jangka panjang. Jika tidak, kerusakan yang terjadi bisa menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.
Tulis Komentar