Anak Usaha Adaro Akan Lakukan Penambangan di Site Baru yang Berada di Kutai Barat

Ekonomi | 02 Feb 2025 | 08:25 WIB
Anak Usaha Adaro Akan Lakukan Penambangan di Site Baru yang Berada di Kutai Barat
Luas areal PKP2B tahap operasi produksi PT Pari Coal adalah 24.971 hektare dan telah mendapatkan IPPKH. Untuk kegiatan eksplorasi lanjutan 5.702,73 hektare.

Uwrite.id - Samarinda - Kegiatan pertambangan batu bara baru PT Pari Coal di Kutai Barat (Kubar) segera beroperasi di Kaltim. Perusahaan tambang milik anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk, yakni PT Adaro Andalan Indonesia Tbk ini, sudah masuk tahap pengajuan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Berdasarkan laman Amdalnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dokumen Amdal PT Pari Coal teregistrasi dengan nomor 67941f518e090. 

Untuk kegiatan rencana usaha dan/atau kegiatan pertambangan batu bara dengan kapasitas produksi sekira 3,5 juta metrik ton (mt)/tahun. Beserta fasilitas penunjangnya, jalan angkut batubara dan terminal khusus (tersus).

Lokasi kegiatan pertambangan batubara PT Pari Coal berada di Desa Muara Benanga, Kubar. Dengan deskripsi kegiatan usaha PT Pari Coal meliputi penambangan batu bara, eksplorasi lanjutan, aktivitas jalan angkut batu bara dan pelabuhan/tersus. 

Luas areal PKP2B tahap operasi produksi PT Pari Coal adalah 24.971 hektare dan telah mendapatkan IPPKH. Untuk kegiatan eksplorasi lanjutan seluas 5.702,73 hektare. Rencana jalan angkut batu bara adalah sekira 239,75 km, dan luas areal tersus/pelabuhan adalah 1.908,43 hektare.

Deskripsi lokasi kegiatan pertambangan batu bara berada di Kecamatan Laham Kabupaten Mahakam Ulu untuk lokasi tambang. Lalu Kecamatan Laham dan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu, untuk lokasi jalan angkut mobilisasi peralatan dan material. 

Kemudian Kecamatan Linggang Bigung, Kecamatan Long Iram, Kecamatan Tering, Kecamatan Barong Tongkok di Kabupaten Kutai Barat adalah lokasi jalan angkut batu bara. Dan Kecamatan Barong Tongkok, Kecamatan Melak, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kecamatan Tering di Kabupaten Kutai Barat adalah lokasi tersus.

Dampak potensi dari kegiatan pertambangan batu bara PT Pari Coal cukup banyak. Pada tahap pra konstruksi, adanya perubahan persepsi dan sikap masyarakat. Kemudian perubahan fungsi lahan, hilangnya mata pencaharian masyarakat, lalu adanya keresahan masyarakat, dan timbulnya konflik sosial. 

Pada tahap konstruksi adalah penerimaan tenaga kerja, terbukanya lowongan pekerjaan, peningkatan pendapatan masyarakat, adanya keresahan masyarakat, dan timbulnya konflik sosial

PT Pari Coal memiliki izin untuk pertambangan batu bara dalam lingkup operasi produksi. Izin ini berlaku dari 2 Januari 2024 hingga 9 April 2054. 

Konsesi mencakup area seluas 24.971 hektare di Mahulu. Dengan jenis izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara). (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar