Alasan Mahfud MD Menuduh Siswi SMP Jambi Memfitnah: Enggak [dibuka] ke Publik

Peristiwa | 11 Jun 2023 | 12:30 WIB
Alasan Mahfud MD Menuduh Siswi SMP Jambi Memfitnah: Enggak [dibuka] ke Publik
Menko Polhukam, Mahfud MD.

Uwrite.id - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memicu kontroversi setelah menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff bersalah dalam kasus yang menimbulkan polemik di media sosial.

Dalam sebuah wawancara di Sarinah, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (11/6), Menko Polhukam Mahfud MD tetap kukuh pada pernyataannya dan mengklaim bahwa Syarifah bersalah karena melakukan fitnah terhadap kantor polisi.

"Kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya, enggak [dibuka] ke publik," kata Mahfud, dikutip CNN Indonesia, Minggu (11/6).

Pada Selasa (6/6), Mahfud Md telah menyampaikan pendapatnya yang kontroversial tersebut. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa apa pun yang menjadi viral di media sosial, terutama yang menyangkut pemerintah atau menyalahkan aparat keamanan negara, tidak selalu benar. Dalam hal ini, Mahfud bersikukuh berpendapat bahwa siswi SMP Negeri 1 Jambi tersebut bersalah karena memfitnah kantor polisi.

"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud di Kementerian Keuangan.

Namun, Syarifah sendiri telah merilis video untuk membantah tuduhan tersebut. Dalam video yang menjadi viral di media sosial, Syarifah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memfitnah kantor polisi. Ia lantas mempertanyakan dasar pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.

"Di sini dapat saya jelaskan dan klarifikasi bahwa saya tidak pernah sama sekali mengatakan, baik secara langsung ataupun di akun TikTok saya, memfitnah kantor polisi," ucap SFA dalam video klarifikasinya.

Kontroversi tersebut bermula dari kritik Syarifah terhadap Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari. Syarifah menilai keduanya melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan setelah menembak nota kesepahaman dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

Dalam penjelasannya, Syarifah mengungkapkan bahwa ia hanya memperjuangkan keadilan bagi neneknya yang telah mendapatkan perlakuan tidak adil dari perusahaan China PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab.

Syarifah mengungkapkan bahwa rumah neneknya telah dirusak berkali-kali selama hampir 10 tahun karena izin truk bertonase 20 ton atau melebihi kapasitas melewati jalan lorong warga.

Sebelunya, pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dipolisikan oleh Pemkot Jambi telah memfitnah kantor polisi menjadi sorotan publik.

Akun twitter @PartaiSocmed dalam cuitannya telah mengajukan protes terhadap pernyataan Mahfud MD mengenai maksudnya mengatakan bahwa Syarifah Fadiyah telah memfitnah kantor polisi.

Akun @PartaiSocmed menduga bahwa Mahfud MD telah keliru dalam memberikan pernyataan, dan jika pernyataannya tidak terbukti, itu justru akan menjadi tuduhan fitnah terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff. Selain itu, @Partaisocmed juga menyatakan bahwa demi integritas Mahfud MD, tuduhan tersebut perlu dijelaskan dengan jelas agar tidak menimbulkan fitnah terhadap Syarifah.

"Kami pikir kali ini Pak Mahfud blunder, dan jika ucapannya tidak terbukti jatuhnya justru beliau yang memfitnah Syarifah Fadiyah Alkaff. Demi integritas beliau sebaiknya tuduhan tersebut diklarifikasi," tulis @Partaisocmed, Rabu 7 Juni 2023.

Syarifah Fadiyah sendiri merasa terkejut saat mengetahui kabar bahwa Mahfud MD telah menuduhnya melakukan fitnah terhadap kantor polisi.

Siswi salah satu SMP di Jambi itu pun mengajukan permohonan kepada Mahfud MD mengenai maksud pernyataannya dan bukti yang dimiliki terkait tuduhan fitnah terhadap kantor polisi.

"Izin Bapak Mahfud MD yang terhormat, saya Syarifah Fadiyah Alkaff membutuhkan penjelasan dari Bapak mengenai 'MEMFITNAH KANTOR POLISI', dari mana Bapak mendapatkan keterangan tersebut?" tanya Syarifah Fadiyah kepada Mahfud MD melalui akun media sosial pribadinya.

Pernyataan Menkopolkam, Mahfud MD yang menolak membuka informasi secara terbuka kepada publik terkait tuduhannya terhadap anak SMP, Syarifah Fadilah Alkaff yang sedang memperjuangkan keadilan untuk neneknya atas kesewenang-wenangan perusahaan China dan Pemkot Jambi menuai reaksi dan memunculkan tanda tanya besar tentang transparansi pemerintah terkait masalah tersebut.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar