Alasan Indonesia di Kucilkan AS, APNI: Indonesia Tidak Ramah ESG

Amerika | 11 Apr 2023 | 19:58 WIB
Alasan Indonesia di Kucilkan AS, APNI: Indonesia Tidak Ramah ESG

Uwrite.id - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) buka suara perihal alasan dibalik tidak masuknya Indonesia dalam kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menerapkan kredit pajak melalui aturan baru IRA atau Inflation Reduction Rate untuk produk nikel yang dipakai dalam pembuatan baterai EV di AS.

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey bilang, salah satu yang menjadi alasannya karena lingkungan pertambangan Indonesia dari hulu ke hilir khususnya untuk pertambangan nikel, yang masih belum memenuhi konsep green energy atau energi hijau.

Menurutnya, Indonesia masih belum memenuhi ketentuan dalam IRA dalam menerapkan konsep Environmental, Social, Governance (ESG).

"Pemberian insentif pemerintah Amerika Serikat untuk renewable energy, apakah kita layak untuk menerima itu. Penambangan dari hulu ke hilir kita sudah sesuai dengan konsep green energy, dengan konsep good mining practice, atau konsep life cycle assessment. Apakah konsep ESG yang kita tetapkan untuk pertambangan di hulu atau hilir sudah sesuai dengan undang-undang IRA," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program 'Mining Zone', dikutip Selasa (11/4/2023).

Walaupun di lain sisi, Indonesia juga tengah bertransisi menuju energi bersih. Namun tampaknya, dalam proses menuju itu, perjalanan energi hijau di Indonesia masih belum terbilang bersih sepenuhnya. Menurut Meidy Indonesia harus berkaca terlebih dahulu kelayakan dalam masuk ke IRA itu sendiri.

"Kita bicara environmental, bagaimana kita menuju green energy tapi prosesnya tidak green energy. Mungkin salah satu yang harus kita perhatikan, perbaikan dulu di sisi kita, sehingga kita pantas dan layak masuk ke IRA itu sendiri. Kita ngaca dulu," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah AS akan menerbitkan pedoman kredit pajak bagi produsen baterai dan EV di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi dalam beberapa minggu ke depan. Undang-undang ini mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih.

Namun, baterai yang mengandung komponen sumber Indonesia dikhawatirkan tetap tidak memenuhi syarat untuk kredit pajak IRA secara penuh, karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto. Dia menyatakan bahwa salah satu alasan Indonesia belum mendapatkan IRA dari AS adalah karena Indonesia belum memiliki FTA dengan AS.

"Karena kita belum punya trade deal dengan Amerika," jelasnya usai konferensi pers, di Gedung Kemenko Marves, Senin (10/4/2023).

Adapun dia menekankan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang belum memiliki FTA dengan AS. Seto menjelaskan bahwa negara yang sudah memiliki FTA dengan AS baru 17 negara.

"Kan banyak juga kan cuma ada 16 plus Jepang, ada 17 negara yang punya FTA dengan Amerika. Jadi banyak sekali negara yang tidak punya FTA kalau tidak punya berarti tidak eligible untuk IRA," tegasnya.

Seperti diketahui, Indonesia juga terlihat semakin dekat dengan China, khususnya berkenaan dengan ajakan pemerintah Indonesia untuk terus membuka peluang kerjasama dalam pengembangan baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Di sisi lain, AS justru mengucilkan Indonesia dengan tidak memberikan paket subsidi hijau bagi mineral dari Indonesia yakni nikel untuk baterai kendaraan listrik di AS.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar