AKP Andri Gustami Terima 8 Juta Untuk 1 Kg Sabu yang Lolos Di Bakauheni

Hukum | 21 Sep 2023 | 18:23 WIB
AKP Andri Gustami Terima 8 Juta Untuk 1 Kg Sabu yang Lolos Di Bakauheni

Uwrite.id - AKP Andri Gustami Eks Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan ternyata diberikan imbalan perkilo sabu sabu sebesar 8 juta untuk dapat lolos di jalur lampung selatan atau pelabuhan bakauheni oleh Fredy Pratama Gembong Narkoba internasional yang saat ini masih buron.

Akp Andri Gustami mengaku bahwa telah meloloskan sabu sabu di pelabuhan bakauheni kurang lebih seberat 100 kilogram (Kg) dalam kurun waktu 2 bulan dengan total rupiah sebanyak 800 juta.

Hal tersebut berdasarkan penjelasan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan membenarkan anak buahnya AKP Andri Gustami menerima imbalan dari jaringan internasional peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan narkotika milik gembong Fredy Pratama hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu-sabu.

Peran Akp Andri Gustami untuk sabu-sabu yang diedarkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Terungkap berdasarkan pengakuan saat menjalani pemeriksaan oleh Polda Lampung dan Mabes Polri.

"Dari pengakuan, sudah 100-an (sabu) berhasil diloloskan selama kurun waktu dua bulan saat dia bergabung di jaringan Fredy Pratama," Jelas Kapolda Lampung , Pada senin (18/9/2023).

Peran dari Akp Andri Gustami tidak langsung menerima uang sebesar itu, namun ia mendapatkan imbalan perkilonya dengan upah sebanyak 8 juta rupiah.

"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogramnya," jelas Kapolda Lampung.

Diketahui bahwa, Eks Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Namun Polda lampung belum dapat memberikan keterangan kapan dan dimana akan dilaksanakan sidang kode etik terhadap Eks Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan tersebut. (dikutip dari Kompas.com

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar