Ahli Forensik Membantah Wayan Mirna Meninggal Akibat Racun Sianida
Uwrite.id - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat keracunan sianida kembali menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Sorotan terbaru muncul berkat film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" yang ditayangkan di Netflix.
Dalam film tersebut, sebuah video pengakuan dari ahli patologi forensik, Djaja Surya Atmadja dari Universitas Indonesia menjadi pusat perhatian. Djaja Surya Atmadja mengklaim bahwa kadar racun sianida yang ditemukan dalam tubuh Wayan Mirna Salihin hanya sebanyak 0,2 miligram per liter.
Menurut Djaja, jumlah ini terlalu rendah untuk membahayakan nyawa Mirna. Ia menjelaskan bahwa sejumlah racun sianida yang sedemikian kecil tidak cukup untuk menjadi penyebab kematian Mirna. Bahkan, Djaja Surya Atmadja menegaskan bahwa dalam hati Mirna tidak ditemukan jejak sianida dan tiosianat.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016, Djaja Surya Atmadja menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika mengenai kemungkinan adanya 0,2 miligram per liter sianida di dalam lambung Mirna. Djaja menegaskan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi.
"Jumlah 0,2 miligram di lambung tidak ada artinya. Sebenarnya yang harus fokus itu di hati. Di hati (Mirna) tidak ada sianida dan tiosianat," ujar Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016 silam.
Djaja juga menjelaskan tiga ciri khas keracunan sianida yang biasanya muncul, termasuk perubahan warna kulit, bau bitter almond saat perut ditekan, dan perubahan warna lambung. Ia menekankan bahwa tanda-tanda ini harus selalu hadir pada kasus keracunan sianida, yang tidak terlihat pada kematian Mirna.
"Tidak, karena hasil dari barang bukti 4 (cairan lambung Mirna) itu tidak ada (sianida). Itu yang paling tepat karena itu yang diambil tanpa intervensi apa pun," ucap Djaja.
"Itu tiga, Pak. Satunya lagi adanya racun di dalam hati, darah, dan urine," lanjutnya.
Sebagai tambahan informasi, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier di sebuah mal di Jakarta. Jessica Wongso kemudian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus ini.
Ahli Forensik Raza Indragiri Mengaku Dikasih Uang Tutup Mulut untuk Diam di Kasus Jessica
Selain itu, seorang psikolog forensik bernama Reza Indragiri juga membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengungkap bahwa dia telah menerima uang untuk menjaga keheningan mengenai beberapa kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Reza menyatakan bahwa ia menerima tekanan untuk tidak banyak bicara dalam kasus ini.
“Ada ahli yang coba memberikan label, ‘Wah ini memang orang jahat, memang kriminal sejati’, dengan cara apa? Melihat bentuk hidung, atau dengan bentuk muka. Itu teori usang. Sampai sekarang, hanya pada kasus si Mirna, ada pihak tertentu yang sampai kemudian menelepon saya dan meminta saya untuk berhenti bicara. Ada pihak tertentu yang memasukkan uang ke dalam tas saya, maka saya tafsirkan hal itu merupakan sebuah cara agar saya tidak banyak bicara dalam kasus ini" kata Reza Indragiri.
Kasus ini masih terus menjadi perdebatan dan sorotan masyarakat, dengan pengakuan-pengakuan dari para ahli forensik yang berusaha membuka fakta-fakta baru dalam misteri kematian Mirna.
Tulis Komentar