Agar Retail Tradisional Bisa Bangkit Maka Transaksi Melalui Tik Tok Shop Dilarang

Ekonomi | 28 Sep 2023 | 06:19 WIB
Agar Retail Tradisional Bisa Bangkit Maka Transaksi Melalui Tik Tok Shop Dilarang
Hingga saat ini, pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelanjaan online baru berlaku untuk tiga e-commerce: Shopee, Zalora dan Tokopedia. Oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mereka ditunjuk sebagai pemungut PPN sebesar 11%

Uwrite.id - Kementerian Perdagangan mengeluarkan beslit pelarangan transaksi perdagangan melalui social commerce seperti halnya TikTok Shop guna menciptakan fair trade.

Upaya ini dilakukan pasca kondisi Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat yang menurut para pedagang sedang 'berdarah-darah' setelah dihantam toko digital.

Selama rentang empat tahun terakhir, pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini kehilangan hampir 5.000 pengunjung.

Di lantai bawah Blok A Pasar Tanah Abang, suara pedagang yang lantang menjajakan dagangan mereka setiap kali orang lewat lebih mendominasi ketimbang transaksi tawar menawar.

"Dipilih, dipilih … Boleh bunda, silakan... ada ukuran, bahan impor... silakan dilihat-lihat dulu bunda..."

Di lorong-lorong kios, juga tak nampak lagi porter mondar-mandir memanggul karung besar berisi dagangan grosir.

Mereka lebih sering ngampar di dekat pintu masuk sembari menunggu panggilan dari pemilik toko.

Sedangkan pedagang di lantai atas, hanya bisa duduk sambil memainkan telepon selulernya karena nyaris tak ada orang lewat — sebab sebagian besar kios tutup.

Di Blok A, dalam rentang 2019 hingga 2023, jumlah kios yang aktif berkurang 1000 unit dan angka pengunjung turun hampir 5.000 orang.

Sukmamalingga, salah satu pedagang bercerita Tanah Abang mulai sepi sejak tahun 2021 karena waktu itu Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan berskala besar (PSBB) dan menutup pasar selama hampir empat bulan.

Saat itu penjualannya anjlok 30%.

Pada tahun 2022 — saat pemerintah mengakhiri kebijakan PSBB — pasar tekstil terbesar se Asia Tenggara ini kembali ramai. Orang-orang yang jenuh lantaran terkurung di dalam rumah membanjiri Pasar Tanah Abang.

Meski dagangannya tak begitu laku keras, tapi setidaknya stabil.

Sekarang, kala situasinya benar-benar sudah pulih, ia tak habis pikir penjualannya malah melorot sampai 70%.

"Langganan saya dari daerah enggak ada yang belanja, padahal saya sering kirim foto-foto baju model baru. Bahkan produk saya upgrade, tetap enggak menarik pelanggan," sorot Lingga.

"Kalau dulu sebelum pandemi, saya bikin baju enggak mikir. Mereka berani pesan 100 potong selang beberapa hari sudah pesan lagi. Saya sampai kewalahan."

Lingga sudah sembilan tahun berdagang di Tanah Abang khusus busana muslim seperti kaftan.

Ia punya langganan di seluruh Indonesia.

Biasanya tiga bulan jelang hari raya Idulfitri adalah ramai-ramainya pedagang dari berbagai pelosok daerah memborong ke Tanah Abang.

Tapi di tahun ini, hal itu tak terjadi.

Yang mengherankan lagi, pembeli dari Jakarta juga sama sepinya.

Dalam sebulan pembeli yang datang ke tokonya cuma 10 orang. Padahal letak kiosnya di lantai bawah Blok B sangat strategis.

"Saya sampai enggak percaya, masak lebaran orang enggak beli baju baru? Tapi itu yang terjadi. Malah habis lebaran Idul Adha, pasar masih sepi."

Tutup toko karena berbulan-bulan tak ada pembeli

Pedagang lainnya di Tanah Abang, Syamsul, juga senasib dengan Lingga.

Kiosnya di lantai lima Blok B jarang dilewati orang.

"Dari pagi belum laris sampai sekarang jam 13.00," celetuknya.

Pria yang sudah berdagang di Tanah Abang sejak tahun 1997 ini bercerita lantai lima sebetulnya dialokasikan khusus penjual busana muslim dengan harga butik.

Tetapi sekarang tinggal enam toko yang bertahan.

Sisanya diisi oleh macam-macam barang, mulai dari sandal, pakaian dalam, dan celana.

Di Tanah Abang, dia punya dua toko. Tapi satu kios terpaksa tutup karena tak ada pemasukan.

Empat karyawannya juga diberhentikan.

"Penjualan saya turun 95 persen. Coba aja lihat, baju yang sudah diobral juga enggak mau orang," imbuhnya dengan suara lemas.

"Pernah sebulan enggak ada pemasukan satu rupiah pun waktu lebaran kemarin."

Kini dalam seminggu paling cuma ada satu atau dua pembeli.

Tak ada lagi yang transaksi berkarung-karung dari seluruh Indonesia bahkan sampai ke Malaysia, Filipina, Thailand, dan Brunei.

Pria 53 tahun ini mengaku tak tahu berapa lama lagi bisa bertahan..

Yang pasti, kalau situasinya tak juga berubah, dia bakal pulang kampung ke Sumatera Barat.

Entah berkebun, atau beternak.

"Ini tahun paling parah, berdarah-darah, dari tahun kemarin..." ucap Syamsul lirih.

'Terbiasa Belanja Online’

Sejumlah pedagang ketika ditemui, mereka satu suara. Penyebab dagangan sepi pembeli adalah keberadaan toko online.

Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, juga sependapat.

Kata dia, kebiasaan konsumsi masyarakat sebetulnya sudah bergeser sebelum pandemi, dari yang berbelanja ke toko konvensional beralih ke toko online.

"Kemudian diperparah dengan pandemi, orang makin terbiasa belanja online," ucapnya.

"Ini yang menyebabkan permintaan untuk belanja di toko konvensional menurun. Bukan hanya di Tanah Abang, tapi beberapa retail modern, seperti Matahari dan Ramayana, mengalami kelesuan.".

Bank Indonesia mencatat nilai transaksi e-commerce di Indonesia naik setiap tahun.

Pada 2018 angkanya mencapai Rp105,6 triliun dan melonjak dua kali lipat di tahun 2020 menjadi Rp266,3 triliun.

Di tahun 2021 total transaksinya makin bergerak ke angka Rp401 triliun dan diproyeksikan akan sampai Rp689 triliun pada 2024.

Nailul mengatakan harga yang lebih murah di toko online menjadi faktor kedua — selain kenyamanan — mengapa orang-orang beralih ke e-commerce.

Soal ini diakui Lanto, seorang guru SMP di Palu.

Sekitar akhir Agustus lalu, dia bersama rekan sesama guru datang ke Pasar Tanah Abang di Jakarta untuk berbelanja.

Satu tas besar yang dijinjingnya sudah terisi setengah.

Dia mengaku tak banyak belanja hari itu. Sebagian besar barang yang dibeli titipan dari temannya di Palu.

Sebab katanya, harga barang yang diincar di Tanah Abang jauh lebih mahal ketimbang di toko online.

"Harganya beda jauh. Macam sepatu di sini harganya Rp375.000, saya buka aplikasi [toko online] barang yang sama harganya Rp220.000."

"Saya tidak jadi beli, mending beli di [toko] online.",

Pegawai kios di Pasar Tanah Abang menunggu pembeli.

Lanto bercerita lebih sering belanja di e-commerce seperti Lazada dan Shopee.

Sudah harganya miring, gratis ongkos kirim, tidak makan waktu keliling toko, dan barang langsung diantar ke depan rumah.

Kemudahan dan kenyamanan seperti ini, sambungnya, tak didapat di toko konvensional.

"Dan untungnya sampai sekarang tidak pernah kecewa beli di [toko] online. Tidak terlalu jauh ekspektasinya."

Yanti, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, bahkan mengaku sering kalap belanja di toko online.

Dia menunjukkan barang-barang yang dipesan di TikTok Shop: ada kerudung, baju, dan tas.

"Enak aja main checkout [pesan barang] gitu. Kadang sehari bisa dua kali checkout, habisnya simpel dan murah," katanya sambil tersenyum.

"Senang aja kalau terima paket."

Bagaimana pedagang konvensional bertahan?

Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan para pedagang konvensional harus beradaptasi dengan teknologi kalau tak mau tertinggal.

Meskipun, katanya, dampak dari e-commerce atau social commerce artinya memotong rantai pedagangan yang selama ini terbangun mulai dari pedagang grosir, pengecer, hingga ke pembeli.

Dan situasi itu, menurutnya sudah terjadi.

"Kehadiran produsen atau agen besar langsung ke konsumen, menggerus rantai barang. Tapi di sisi lain bisa menambah rantai penjualan."

Sukmamalingga, salah satu pedagang grosir di Tanah Abang, akhirnya memutuskan menjajal jualan di TikTok sejak Mei lalu, setelah menyaksikan dua tokonya hidup segan mati tak mau.

Kata dia, daripada menunggu lebih baik mengejar bola.

Mula-mula dua karyawannya jualan lewat platform live streaming di TikTok selama dua jam dari pukul 13.00-15.00 WIB. Sekarang nambah di jam 20.00-22.00 WIB.

Penontonnya stabil di angka 50-116 orang.

Hingga kini, toko @lingga_collection sudah punya 12.000 pengikut.

Baju yang dijual kebaya brokat, kaftan, dan abaya.

Sejak jualan Live di TikTok, dagangannya mulai laris. Sehari paling tidak ada 20 sampai 30 baju terjual.

Hitungannya saat ini 75% penjualan dari online, 25% offline.

"Saya baca ke depan, offline enggak akan kayak dulu jual bal-bal. Pelan-pelan saya sarankan ke pedagang di Tanah Abang mesti buka pikiran kalau harus beralih ke online, beralih saja."

Jualan Online, Tetap Tak Laku

Tapi tak semua pedagang yang menjajal online mujur seperti Lingga.

Ratna, pegawai toko @lolacollection di lantai 3a Blok B Tanah Abang mengaku pernah jualan via live streaming di TikTok selama beberapa bulan.

Itupun, kata dia, hanya terjual dua potong busana muslim.

"Setelah itu enggak pernah live lagi di TikTok," ujar Retno.

Di lantai 3a sebagian besar kios sudah tutup, karena itu jarang ada pembeli yang mampir.

Retno bercerita dalam satu bulan cuma ada empat pembeli.

Uang hasil penjualan itulah yang jadi upahnya per bulan sebesar Rp1,5 juta.

"Gaji segitu ya enggak cukup buat hidup di Jakarta. Tapi karena kondisi pasar begini, ya gajinya Rp1,5 juta, disyukuri aja."

Hal yang sama dialami Syamsul, pedagang grosir di lantai 5 Blok B, yang sempat coba jualan di toko online, namun tak laris dan akhirnya berhenti.

Lagi pula, menurut dia, jualan di online tak bisa dalam jumlah besar.

Sementara dia bikin satu model baju minimal 60 potong harus habis.

Itu mengapa Syamsul kesal dengan maraknya toko online lantaran harga yang ditawarkan katanya “tak masuk akal”.

Baju yang dia jual rata-rata harganya Rp300.000 ke atas.

Angka segitu sudah termasuk ongkos konveksi, bahan, dan sewa toko.

Untuk diketahui harga sewa kios 2x2 meter di Tanah Abang Rp100 juta setahun. Belum lagi biaya service charge seperti listrik Rp1 juta per bulan.

Untung yang diambilnya dari satu potong baju antara 10%-15%.

Sementara di toko online, pakaian yang serupa dijual kisaran harga Rp150.000-Rp200.000.

"Karena enggak ada regulasi [harga], kesal dong. Ya minimal harganya jangan jomplang."

Memberlakukan Harga yang 'Adil' di Toko Offline dan Online

Soal harga, pengamat ekonomi digital Nailul Huda, menilai pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil terhadap barang-barang yang dijual di toko offline dan online.

Caranya dengan menerapkan pajak di produk e-commerce maupun social commerce.

Tak cuma itu, Nailul menyebut pelaku usahanya juga harus dipungut pajak.

"Intinya bisa memberikan napas bagi pedagang konvensional," jelasnya.

"Dan mendorong preferensi konsumen bahwa belanja online ada pajak dan enggak jauh lebih murah dari toko offline."

Sebab, bagaimanapun, pedagang konvensional seperti di Pasar Tanah Abang adalah penggerak ekonomi kerakyatan yang harus diselamatkan.

Kalau terguncang, kata Nailul, pasti berdampak panjang bagi pihak-pihak di sekitar pasar, seperti penjaga toko, porter, penjual makanan — kehilangan pekerjaan.

"Jadi dampaknya akan menambah pengangguran."

Ketua paguyuban pedagang Tanah Abang, Yasril Umar, setuju.

Menurut Yasril, kelesuan pusat grosir tak hanya terjadi di Tanah Abang, tapi juga di daerah lain.

"Ini masa terberat pedagang konvensional di seluruh wilayah," imbuhnya sembari mengernyitkan dahi.

Sudah waktunya, kata dia, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini.

Bisa dengan membuat gerakan kembali ke pasar atau mengubah konsep pasar menjadi wisata belanja seperti di Hong Kong atau China.

TikTok: Kami Utamakan Penjual Lokal

Merujuk data Similiarweb, social commerce atau aktivitas jual-beli produk secara daring lewat media sosial di Indonesia dikuasai oleh TikTok Shop, diikuti WhatsApp, Facebook Shop, Instagram Shopping, Telegram, dan Line Shopping.

Kepada wartawan, perwakilan TikTok menyebut per Juni 2023 total ada lima juta pelaku bisnis dari Indonesia yang menggunakan platfrom asal China tersebut.

Dari jumlah itu, dua juta di antaranya adalah UMKM.

Sayangnya mereka tidak bisa menyebutkan berapa nilai transaksi perdagangan di TikTok Shop.

Perwakilan TikTok menjelaskan TikTok Shop yang diluncurkan pada pertengahan tahun 2021 ingin memperkenalkan pengalaman berbelanja dengan cara berbeda: menikmati konten terlebih dahulu baru berbelanja.

Karenanya berbelanja di TikTok ada beragam cara.

"Bisa langsung klik keranjang kuning di aplikasi atau nonton konten secara langsung sembari belanja."

"Jadi esensinya content first, commerce later."

Di TikTok Shop, kata perwakilan TikTok, pelaku bisnis terbuka bagi siapa saja namun dipastikan memiliki identitas Indonesia, entah itu KTP atau paspor.

Kendati barang yang dijual tidak harus lokal dari Indonesia.

"Penjual punya kebebasan sendiri untuk menentukan asalkan bukan secondhand [bekas pakai]."

"Karena yang ingin kami jaga adalah pengalaman berbelanja yang terbaik untuk semua. Takutnya kalau bekas ada kekecewaan."

Kalau masih ditemukan ada penjual barang bekas, konsumen bisa membuat aduan ke TikTok.

Data itu juga menunjukkan, Shopee merupakan platform penjualan online atau e-commerce dengan jumlah kunjungan terbanyak di Indonesia pada kuartal I tahun 2023.

Sepanjang periode Januari-Maret, situs Shopee meraih rata-rata 157,9 juta kunjungan per bulan.

Jauh melampaui pesaingnya seperti Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia, Rudiantara, mengatakan e-commerce menjadi penopang ekonomi digital di dalam negeri.

Ia memperkirakan transaksi penjualan online bisa mencapai Rp600 triliun tahun ini.

TikTok Shop Dilarang Berjualan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah melarang social commerce berjualan. Larangan itu diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Senin (25/09).

Hasil akhir revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menyebutkan social commerce seperti TikTok Shop hanya boleh mempromosikan barang atau jasa.

"Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," ujar Zulkifli.

Beberapa poin lain yang diatur dalam Permendag terbaru itu di antaranya mengenai pengenaan pajak terhadap transaksi di social commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya menyebut selama ini harga produk di social commerce seperti TikTok Shop sangat murah karena belum dikenakan pajak.

"Jadi ini pajak barang, besarannya sesuai yang diatur Kemenkeu."

Hingga saat ini, pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelanjaan online baru berlaku untuk tiga e-commerce: Shopee, Zalora dan Tokopedia.

Oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mereka ditunjuk sebagai pemungut PPN sebesar 11% bagi barang kena pajak yang dijual di e-commerce.

Kedua, yang diatur di revisi Permendag adalah e-commerce dan social commerce dilarang menjual produk sendiri.

Diharapkan aturan ini akan menciptakan keadilan dan kompetisi perdagangan yang sehat di antara pelaku UMKM.

Ketiga, pemerintah akan melarang produk impor di bawah Rp1,5 juta diperdagangkan dan dikirim langsung ke Indonesia oleh penjual dari luar negeri atau cross border. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar