Ada ABG Bawa Sajam & Sempat Melawan Polisi di Genuk Semarang

Uwrite.id - (Semarang) Aparat Polsek Genuk Polrestabes Semarang mengamankan seorang ABG (Anak Baru Gede) alias remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk Kota Semarang, pada Minggu 16 Pebruari 2025 dini hari.
Remaja tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah adanya laporan warga mengenai keberadaan gerombolan pemuda yang berkumpul di bantaran Sungai Kalibabon, perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto.
Hal tersebut disampaikan Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibosono dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Wiwit Ari menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi warga Kelurahan Kudu sekitar pukul 23.00 WIB yang menginformasikan adanya sekitar 15 pemuda yang berkumpul di perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk Semarang.
Melihat situasi tersebut, kata Wiwit, warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno, serta Babinsa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dengan menutup akses jalan keluar hingga pukul 02.00 WIB.
"Pada pukul 02.30 WIB, saat Aipda Sutikno dan Babinsa melakukan patroli di sekitar lokasi, mereka mendapati seorang pemuda berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang melintas dengan membawa clurit. Saat hendak dihentikan, pemuda tersebut sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan," ujarnya.
Remaja yang diamankan diketahui berinisial MM (15), warga Rusunawa Kudu Genuk, Kota Semarang.
Sekitar pukul 03.10 WIB, personel piket fungsi Polsek Genuk tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
"Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, diantaranya berupa clurit sepanjang satu meter dan sepeda motor tanpa nomor," lanjutnya.
Lanjutannya pada Minggu sore hari, Aipda Sutikno menerima penyerahan diri seorang pelaku kreak yang sempat berboncengan dengan pelaku MM.
Pemuda berinisial JYJ (14) warga Rusunawa Kudu Blok A, Genuk Kota Semarang tersebut menyerahkan diri setelah pihak petugas melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya.
Menanggapi adanya penanganan peristiwa tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kerjasama yang baik antara warga masyarakat dan petugas kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dirinya menghimbau masyarakt untuk lebih memperhatikan aktivitas anak agar terhindar dari pergaulan yang salah yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang tanggap dan berperan aktif dalam menjaga upaya keamanan lingkungan. Kami mengimbau para orang tua juga lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.
Tulis Komentar