6 Fraksi Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, 3 Partai Belum Nyatakan Sikap

Politik | 23 Jun 2023 | 08:42 WIB
6 Fraksi Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, 3 Partai Belum Nyatakan Sikap

Uwrite.id - Sebanyak enam Fraksi DPR, yaitu Fraksi Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP, sepakat untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat panitia kerja (panja) yang membahas revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Badan Legislasi DPR pada Kamis (22/6/23). Namun, tiga fraksi lainnya, yaitu NasDem, Demokrat, dan PAN, belum menyatakan sikap mereka terkait perpanjangan masa jabatan kades.

Dalam rapat tersebut, Anggota Baleg dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam, mengusulkan agar perubahan masa jabatan kades berlaku surut secara langsung setelah diputuskan.

"Lebih tegas lagi, saya mengusulkan berlaku surut," ujar Ibnu, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (22/6/23).

Muzammil Yusuf, anggota Baleg dari Fraksi PKS, juga mendukung agar revisi UU Kades dapat berlaku secara langsung. Dengan demikian, kepala desa yang saat ini sedang menjabat dapat langsung memperpanjang masa jabatannya.

"Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita," jelas Muzammil.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Andreas Eddy Susetyo, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, yang mendukung perpanjangan masa jabatan kades sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU Desa. Menurutnya, rekomendasi tersebut sesuai dengan keputusan Rakernas partainya.

"Itu sudah keputusan rakernas. Dalam keputusan rakernas, memang kita diminta untuk memperjuangkan revisi UU Desa ini dari 6 tahun 3 kali jadi 9 tahun 2 periode," kata Andreas.

Meskipun mayoritas fraksi DPR telah sepakat, keputusan perpanjangan masa jabatan kades tersebut belum resmi berlaku. Pengambilan sikap resmi akan disampaikan dalam rapat pleno dan paripurna berikutnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.

"Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Termasuk soal perubahan masa jabatan kepala desa dan anggaran untuk SDM desa. Karena selama ini dana desa fokus ke infrastruktur desa. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU desa atau dituangkan dalam PP," ungkap Budiman, Selasa (17/1/2023).

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar