4 Bulan Setelah Aduan ke UNESCO, Warga Wonogiri Tunggu Tindak Lanjut Kasus Karst Gunungsewu

Lingkungan Hidup | 07 Sep 2026 | 14:19 WIB
4 Bulan Setelah Aduan ke UNESCO, Warga Wonogiri Tunggu Tindak Lanjut Kasus Karst Gunungsewu
Keterangan foto: Aksi warga menolak rencana pabrik semen di Pracimantoro [Istimewa].

Uwrite.id - New York - Perlawanan warga Wonogiri terhadap rencana pabrik semen di Pracimantoro kini memasuki babak evaluasi. Setelah 4 bulan lalu surat aduan dikirim ke markas UNESCO, isu ancaman terhadap kawasan karst Gunungsewu masih jadi sorotan publik.

Hampir 4 bulan sejak laporan resmi soal ancaman karst Gunungsewu masuk ke UNESCO, warga Wonogiri masih menunggu perkembangan. Tekanan ke pemerintah agar meninjau ulang izin pabrik semen di Pracimantoro juga masih digaungkan.

Upaya menjaga Karst Gunungsewu kini tidak lagi berhenti di tingkat lokal. Merasa respon di daerah dan pusat berjalan lambat, Koalisi Selamatkan Karst Gunungsewu (KSKG) bersama Paguyuban Tali Jiwa memutuskan membawa persoalan ini ke jalur diplomasi internasional pada Mei lalu.

Dokumen pengaduan resmi telah diterima kantor pusat UNESCO pada 24 Mei 2026. Sejak saat itu, KSKG rutin melakukan follow up dan membangun komunikasi dengan jaringan pegiat lingkungan global.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, luas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu di 3 provinsi mencapai 1.200 km2. Dari luasan itu, sekitar 15.000 hektar berada di wilayah Wonogiri, dengan 309 titik gua dan 42 mata air utama yang teridentifikasi. KBAK ini secara hukum dilindungi UU Minerba dan PP 26/2008 tentang RTRWN yang melarang aktivitas tambang di zona resapan air.

Langkah ini menjadi penanda baru dari perjuangan panjang warga menolak pabrik semen di kawasan resapan air strategis tersebut.

Dalam aduannya, KSKG meminta UNESCO menurunkan tim peninjau independen ke Pracimantoro. Tujuannya agar bukti ancaman di lapangan bisa dilihat langsung oleh dunia internasional.

KSKG melampirkan 3 bukti utama dalam aduan: peta sebaran 186 gua di Pracimantoro hasil survei MSI 2023, data debit 12 mata air yang menyusut 30% pada musim kemarau 2024-2025, dan kajian KLHK yang menyebut daya dukung air di DAS Bengawan Solo hulu sudah kritis. UNESCO sendiri pernah mencatat 18 pengaduan serupa terkait Geopark di dunia sejak 2020, 7 di antaranya berujung rekomendasi penghentian proyek.

Mereka juga mendorong PBB untuk mengingatkan pemerintah Indonesia pada komitmen konservasi. Pasalnya, Gunungsewu telah berstatus UNESCO Global Geopark sejak 2015 dan diperpanjang pada 2023.

Warga bahkan menegaskan opsi pencabutan status geopark harus dipertimbangkan jika aktivitas alat berat tetap dibiarkan. Hingga awal September ini, UNESCO dikabarkan masih menggodok jadwal audiensi lanjutan dengan perwakilan warga di Jakarta setelah pertemuan awal digelar Juni lalu.

Suryanto Permen dari Paguyuban Tali Jiwa menegaskan, pelaporan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan.

"Ini bukan soal menolak kemajuan," ujar Suryanto saat dikonfirmasi Minggu (06/09).

"Kami hanya minta setiap pembangunan diuji dengan kajian lingkungan, data ilmiah, dan prinsip keberlanjutan. Kerusakan hari ini belum tentu bisa dipulihkan anak cucu kita," tambahnya.

Pertanyaannya, mengapa aduan harus sampai ke UNESCO?

Akar masalahnya bermula 5 Juli 2024, ketika pemerintah menerbitkan izin operasi pertambangan untuk dua perusahaan di bukit kapur Pracimantoro, Wonogiri.

PT Anugerah Andalan Asia mendapat izin membangun pabrik semen kapasitas 4,5 juta ton/tahun di lahan 123,32 hektar meliputi Desa Watangrejo, Suci, dan Sambiroto.

Bersamaan dengan itu, PT Sewu Surya Sejati mengantongi izin menambang batu gamping 4,2 juta ton/tahun di area 186,13 hektar yang mencakup lima desa: Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, dan Petirsari.

Hingga September 2026, kedua perusahaan tersebut belum memulai konstruksi fisik secara masif. Namun, aktivitas sosialisasi dan pengukuran lahan masih berjalan, sehingga keresahan warga belum mereda.

Para pakar menilai pemberian izin di kawasan ekologis ini janggal. Petrasa Wacana, Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI), menyebut proyek ini ancaman langsung bagi bentang karst yang masih alami.

"Di selatan Watangrejo itu isinya gua, ponor, mata air. Kalau pabrik semen berdiri di Karst Gunungsewu, dampaknya pasti besar," kata Petrasa saat dihubungi pekan lalu.

Ia juga menyoroti ironi ekonomi. Data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menunjukkan produksi nasional masih surplus. 2020-2023 produksi 62-65 juta ton/tahun. 2024 naik jadi 85 juta ton, sementara permintaan 2024 hanya 2,1 juta ton.

"Produksi sudah lebih dari cukup. Ngapain bangun pabrik baru? Kerugian lingkungannya jelas lebih besar dari untungnya," kata Petrasa.

Soal janji kesejahteraan, ia tetap pesimis.
"Saya belum lihat warga sekitar tambang hidupnya jadi lebih baik," ujarnya.

Kekhawatiran warga beralasan. Karst Gunungsewu bukan sekadar gugusan batu kapur. Di bawah tanahnya ada sistem akuifer raksasa. Rongga karst berfungsi seperti spons menyerap air hujan, menyimpan di gua, lalu mengalirkannya ke mata air.

Sistem ini sudah puluhan tahun jadi sumber hidup warga Wonogiri, Gunungkidul, dan Pacitan untuk air minum dan irigasi.

Data Dinas PUPR Jateng 2025 mencatat ada 1,2 juta jiwa di 3 kabupaten yang bergantung pada 87 mata air dari sistem karst Gunungsewu. Di Wonogiri saja, 23 kecamatan dengan 1.800 hektar sawah tadah hujan mengandalkan aliran dari Pracimantoro. Kajian UGM 2024 juga memproyeksikan jika 30% tutupan karst hilang, potensi kekeringan di Gunungkidul bisa naik 40% pada 2030.

Himawan Kurniadi dari Lingkar Keadilan Ruang mengingatkan, kerusakan karst akibat pengerukan bersifat permanen. Dampaknya bisa berupa krisis air bersih, gagal panen, hingga hilangnya potensi wisata.

"Semen sudah berlebih. Daya rusaknya permanen. Sebaiknya proyek ini dievaluasi ulang," tegas Himawan awal September ini.

Ia juga mengungkit sejarah 2009, ketika warga Giriwoyo berhasil menolak pabrik semen.
"Izin ini seperti mengulang kesalahan. Dulu ditolak, kenapa sekarang diberi lagi di lokasi yang tidak jauh?" tanyanya.

Saat ini warga Pracimantoro masih menggantungkan harapan pada tekanan internasional. Laporan ke UNESCO jadi bukti bahwa masyarakat sipil serius menjaga karst sebagai penopang kehidupan.

Suryanto menutup dengan penuh keyakinan. Meski prosesnya panjang, diterimanya surat dan adanya dialog dengan UNESCO menunjukkan suara warga mulai didengar di level global.

"Menjaga Karst Gunungsewu adalah tanggung jawab bersama demi masa depan yang berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar