2 Pegawai UPK Batuwarno Wonogiri Diduga Korupsi Dana Rp 6,4 M
Uwrite.id - Dua pegawai UPK atau Bumdesma Kecamatan Batuwarno, Wonogiri yang diduga menyelewengkan dana merupakan pengurus inti. Keduanya sudah bekerja di sana selama puluhan tahun.
"Keduanya (pegawai yang menyelewengkan dana) menjabat sebagai sekretaris dan bendahara (di Bumdesma Batuwarno). Iya perempuan semua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri Antonius Purnama Adi kepada wartawan DetikJateng, Rabu (5/4/2023).
Ia mengatakan kedua pegawai yang terlibat itu sudah bekerja di sana sejak awal, saat namanya masih Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Berdasarkan informasi keduanya sudah bekerja sekitar 20 tahun.
Selain itu, kata dia, di UPK ada pengurus harian dan direktur atau ketua. Dua orang yang terlibat merupakan pengurus inti, sebagai sekretaris dan bendahara.
"Kalau jangka waktu penyalahgunaan (selama berapa tahun) tidak ada yang tahu. Yang jelas ada malapraktik yang dilakukan mereka berdua," ujar dia.
Anton mengatakan aset Bumdesma pada laporan terakhir berjumlah Rp 7,5 miliar. Sedangkan dana yang diselewengkan sebesar Rp 6,4 miliar.
Sementara itu, modus yang dilakukan dengan cara membuat kelompok fiktif, mark up, dan ada yang dipinjamkan ke perorangan. Seharusnya dana itu untuk kelompok dan digunakan usaha.
"Sepertinya keduanya sudah tidak digaji lagi (karena terlibat kasus ini). Kalau langkah kami mediasi dan inventarisasi. Upaya baru segitu," terangnya.
Anton menjelaskan pada awalnya ada 23 UPK di Wonogiri. Sebab Kecamatan Wonogiri dan Selogiri masuk dalam kawasan Kota. Sedangkan program itu untuk wilayah perdesaan.
Pada 2014, lanjut dia, UPK dibubarkan, sehingga di sana ada dana bergulir masyarakat (DBM). Namun di Wonogiri UPK masih ada dan pengelolaannya masih bagus. Kemudian pada 2021 semua UPK di Wonogiri ditransformasikan menjadi Bumdesma.
"Nah saat transformasi itu, inventaris data di UPK Batuwarno lama. Bahkan musyawarah antar desa (MAD) terakhir sendiri. Dan ternyata ada temuan itu," kata Anton.
Tulis Komentar